Solidaritas.net – Kebakaran lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan terus meluas belakangan ini. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) membeberkan fakta-fakta mengenai kebakaran hutan dan lahan melalui siaran persnya secara tertulis, Sabtu (12/9/2015). Berikut fakta-fakta tersebut :
1. Sinar Mas grup paling banyak terlibat
“Kebakaran lahan yang terjadi di Kalimantan tengah itu melibatkan PT Sangkowong Sinta dan PT Globalindo Alam Perkasa,” ungkap Sekretaris Jenderal AGRA, Rahmat Ajiguna dikutip dari MonitorToday.
Berdasarkan fakta dan data yang dimiliki AGRA, Sinar Mas Group jadi perusahaan terbanyak melakukan pembakaran, yakni sebanyak 19 titik di area konsesi PT Arara Abadi dan PT Satria Perkasa Agung sebanyak 17 titik. Sedangkan, di perusahaan April Group, yakni RAPP hingga 22 titik.
2. Ada ribuan titik api
Agra mencatat sudah ada ribuan titik api di Sumatera dan Kalimantan hingga Agustus 2015. Di Kalimantan Timur, muncul sekitar 2.470 titik api. Di Kalimantan Tengah terdapat titik api di lokasi 195 perusahaan di 14 kabupaten sepanjang periode Januari-Agustus 2015. titik api di Riau tercatat ada 184 titik hingga minggu ke-4 Juni 2015, yang tersebar di daerah konsesi 36 perusahaan, serta 72 titik di daerah konservasi.
3. Terjadi di lahan perusahaan swasta
Agra menemukan, titik-titik api tersebut ditemukan di lahan-lahan perusahaan perkebunan swasta, yang kemudian menyebabkan terjadinya banyak kabut asap di berbagai daerah. Dalam siaran pers, Rahmat Ajiguna menyebut bahwa kebakaran lahan ini memang tidak terjadi secara alamiah, namun dengan sengaja dibakar oleh pihak perusahaan untuk membuka lahan baru.
4. Pembakaran lahan sudah terjadi sejak 1980
Ditambahkan Rahmat, persoalan kabut asap ini sudah terjadi sejak 1980, disebabkan karena adanya monopoli tanah oleh perusahaan perkebunan kayu dan sawit.
5. Memakan korban jiwa
Polusi asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi setiap tahun ini menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat, salah satu dengan menurunnya kualitas udara sehingga menyebabkan jumlah penderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat, bahkan sudah ada yang meninggal dunia.
“Di Riau, misalnya, pada 2013, penderita ISPA berjumlah 19.862 jiwa dan pada 2014 meningkat menjadi 27.200 jiwa. Asap juga membuat masyarakat tak bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman,” ungkap Rahmat.
Rahmat menyampaikan, selama ini pemerintah terkesan tidak serius dalam mengatasinya. Oleh karena itu, AGRA mendesak pemerintah untuk serius menangani masalah kebakaran hutan dan lahan beserta dampaknya dengan menetapkannya sebagai bencana nasional, serta menyediakan penampungan dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang jadi korban. Selain itu, pemerintah juga harus berani mencabut izin perkebunan yang terbukti telah membakar hutan, dan menangkap para pelakunya itu.