Dua Buruh PT Sungwon Dilaporkan Ke Polisi

Subang- Salah seorang buruh PT Sungwon di Subang Ridwan dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan berkaitan dengan adanya laporan dari pihak perusahaan, Rabu (12/10).

Ridwan dilaporkan karena dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Padahal kata Ridwan, dirinya hanya membela diri karena didiskriminasi yang dilakukan perusahaan yang memproduksi dan mengekspor boneka itu. Namun ternyata pembelaan itu berujung pada tuduhan kriminalitas.

Ridwan saat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan (Foto: Anang)

Kasus itu bermula saat Ridwan dilaporkan pada 7 September yang lalu. Bermula dari pemberian SP 3 kepada Ridwan. Setelah menandatangani surat, Ridwan mengatakan kepada atasannya, Rifka Mela Habibah, bahwa dia tidak akan mencari siapapun jika dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, ucapan tersebut dinilai sebagai ancaman, sehingga Ridwan dilaporkan ke polisi. Ridwan diberikan SP 3 setelah sebelumnya diberi SP 1 dan SP 2 karena dinyatakan bersalah saat bekerja membuat mal-malan untuk memproduksi boneka.

Selain Ridwan, ada buruh lain yang dilaporkan yaitu Nurhayati. Bedanya, Nurhayati dilaporkan ke polisi gara-gara status di Facebooknya.

“Saya masih jengkel karena si Ijot (Sri Mulyani – atasan Nurhayati –). Kenapa benci sama saya, padahal saya kenal juga tidak. Apa salah saya?”.

Status itu ditulis setelah sebelumnya Nurhayati mendapat teguran dan dimarahi oleh Sri Mulyani karena tidak masuk bekerja selama dua hari dan tidak membawa ID Card saat bekerja. Kelalaiannya itu juga membuatnya diberi SP 3.

Sementara itu, Ketua Serikat pekerja Independen Sungwon Indojaya (SPISI) yang berafiliasi dengan KASBI, Murdan menilai, laporan tersebut adalah upaya pihak perusahaan untuk mengkriminalisasi buruh. Pasalnya upaya tersebut kerap terjadi pada pengurusi serikat dan berindikasi pada union busting atau pemberangusan serikat.

“Faktanya, kedua orang yang dituduh melakukan pebuatan tidak menyenangkan dengan dijerat pasal karet tersebut adalah pengurus Serikat Pekerja Independen Sungwon Indojaya – KASBI. Serikat yang sudah berdiri sejak empat tahun lalu,” ujarnya dikutip dari siaran persnya.

Tinggalkan Balasan