Dukungan dan Penolakan Buruh Terhadap Prabowo

Solidaritas.net, Jakarta — Ratusan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi jalan kaki (long march) dari Bandung ke Jakarta untuk mendukung pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Rencananya aksi tersebut akan berlangsung tiga hari tiga malam dan diperkirakan tiba pada hari Jumat 13 Juni 2014 pukul 16.00. Prabowo-Hatta akan menyambut langsung long march tersebut.

Dukungan tersebut diberikan karena Prabowo bersedia menandatangani 10 tuntutan rakyat (Sepultura) yang di antaranya kenaikan upah 30 persen, jaminan kesehatan dan dana pensiun untuk buruh.

Menurut Presiden KSPI, KSPI mendukung Prabowo Hatta karena dinilai lebih konkret memperjuangkan nasib buruh, salah satunya tegas menolak sistem kerja outsourcing.

“Capres lain ngga’ berani menghilangkan outsourcing, cuma Prabowo yang siap menghapus outsourcing,” kata Said kepada tribunnews.com, Rabu (11/6).

Di sisi lain, Gerakan Buruh Melawan Lupa melakukan menolak pencapresan Prabowo Subianto dengan melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum, Rabu (11/6). Massa meminta KPU mendiskualifikasi Prabowo karena diduga sebagai salah satu pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang belum diadili.

Salah seorang orator, Ari Lamojong juga mengkritik dukungan KSPI terhadap Prabowo. Menurutnya, Prabowo mustahil mewujudkan 10 tuntutan buruh tersebut. Sebagai seorang pengusaha, Prabowo memiliki perusahaan outsourcing PT Gardatama Nusantara yang bergerak di bidang jasa keamanan.  Prabowo juga tidak membayar gaji 5 bulan gaji buruhnya di PT Kiani Kertas, Berau, Kalimantan Timur.

“Bagaimana dia bisa menyejahterahkan buruh, sedangkan buruh di perusahaannya ada yang tidak dibayar,” kata Ari.

Gerakan buruh melawan lupah terdiri atas GSBI, KSPSI-AGN, Federasi OPSI, FBLP, NIKEUBA-SBSI, SERBUK, KSBSI, Politik Rakyat, SBTPI, Perempuan Mahardhika, PPR, GSPB, KAP, Pembebasan dan SPN DKI Jakarta.

Sebelumnya, pada 9 Juni lalu, Koalisi Melawan Lupa yang dianggotai oleh KontraS, Imparsial, Setara Institut dan perwakilan korban pelanggaran HAM sudah melaporkan KPU ke Ombudsman. Dalam surat bernomor 348/SK-Kontras/VI/2014, KPU dinilai telah mengabaikan masukan terkait jejak rekam kandidat capres yang memiliki kaitan dengan kasus penculikan dan penghilangan paksa tahun 1997-1998.

Tinggalkan Balasan