Ekonomi Melemah, Tapi Fahri Hamzah Sebut Kenaikan Tunjangan DPR Masih Kurang

fahri hamzah
Fahri Hamzah. Foto: Republika.co.id.

Solidaritas.net, Jakarta – Wakil ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih kurang karena masih jauh dari angka yang diusulkan oleh DPR. Kenaikan tunjangan itu sendiri sangat bervariasi tergantung jabatan.

Berikut contoh kenaikan tunjangan yang dianggap jauh dari usulan DPR, untuk kenaikan tunjangan kehormatan dari yang diusulkan sebesar Rp.11.150.000 bagi ketua badan/komisi sedangkan yang disetujui Rp.6.690.000. Sementara bagi wakil ketua badan/komisi dari usulan kenaikan Rp.10.750.000, yang disepakati sebesar Rp. 6.450.000. Sedangkan bagi anggota, dari usulan kenaikan tunjangan kehormatan sebesar Rp.9.300.000, yang disepakati yaiu Rp. 5.580.000.

Bagi Fahri kenaikan tersebut sangatlah masih kurang. Terlebih besarnya tunjangan tersebut ditentukan oleh pemerintah sebagai eksekutif, bukan DPR sendiri.

“Lagi lagi itu dari perencanaan eksekutif. Menurut saya (kenaikan tunjangan) sangat kurang itu. Karena nggak ada kebebasan kalau ada kebebasan tentu ada pengawasan lebih intensif dari pada pemerintah,” ujar Fahri dilansir dari Detik.com, Rabu (16/9/2015).

Menurut Fahri, seharusnya DPR diberi kebebasan untuk menyusun anggarannya sendiri. Mengingat tugas DPR di bidang pengawasan cukup berat. Oleh karena itu, agar fungsi pengawasan itu berjalan efektif, maka tunjangan bagi anggota DPR harus dinaikkan.

“DPR dipilih langsung oleh rakyat diberikan kebebasan, harusnya diberikan kebebasan sektor, kebebasan finansial dalam rangka mengawasi pemerintah supaya lebih efektif,” katanya.

Bahkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga sempat mencontohkan keraguannya mengunjungi kebakaran di Sumatera. Baginya anggota DPR tidak serta merta dapat mengunjungi lokasi tersebut karena tidak mendapatkan anggaran.

Tidak hanya itu, dia juga heran dengan adanya pihak-pihak yang mempersoalkan kenaikan tunjangan DPR, tetapi tidak mempermasalahkan besarnya belanja lembaga pemerintahan yang besarnya 99,99 persen dari APBN.

“Jangan di balik tekan DPR, tekan DPR, soal eksekutifnya yang belanja 99,99 persen itu merajalela nggak ada yang mengawasi,” tandasnya.

Sementara, Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali mengkritik keras kenaikan tunjangan tersebut. Menurutnya, kenaikan tunjangan DPR tidak pantas di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

“Tidak pantas dan tidak elok anggota DPR tunjangannya naik,” kata politisi yang biasa disapa Mat Ali ini melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2015).

Diketahui pada September ini sebanyak 255 anggota DPR akan menerima kenaikan tunjangan yaitu tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon.

kenaikan tunjangan DPR
Kenaikan tunjangan DPR yang diusulkan dan disetujui. Foto: Kompas.com.

Tinggalkan Balasan