Eksploitasi Buruh Anak di Perkebunan Tembakau

Solidaritas.net – Kasus buruh anak menjadi salah satu isu penting pada sektor tembakau, termasuk di dalam negeri. Menurut data dari lembaga riset pasar Euromonitor International, Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar produk tembakau terbesar di dunia, dengan penjualan rokok mencapai 16 miliar dolar AS pada tahun 2015, meningkat hingga 13 persen dibanding penjualan tahun sebelumnya. Dalam produksi tembakau tersebut, tercatat ada ribuan anak di Tanah Air yang bekerja dalam kondisi membahayakan kesehatan mereka.

© 2015 Marcus Bleasdale for Human Rights Watch

Perusahaan-perusahaan rokok yang membeli tembakau tersebut, baik dalam negeri maupun luar negeri, sama sekali tak peduli dengan kondisi buruh anak tersebut. Hal ini mendapat perhatian dari Human Rights Watch (HRW), New York, Amerika Serikat, dan muncul dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Rabu (25/05/2016). Ada 227 buruh tembakau yang mereka wawancarai, di mana 132 orang di antaranya adalah anak-anak berusia antara 8 sampai 17 tahun yang bekerja di lahan pertanian tembakau di empat provinsi Indonesia.

Salah seorang buruh anak di lahan pertanian tembakau sebuah perusahaan rokok raksasa di Probolinggo, Jawa Timur, Siti Maryam (13 tahun) mengaku sering mengalami sakit setelah memanen daun tembakau dengan tangan telanjang, sejak selama empat tahun terakhir. “Saya sering rasa pusing, sakit kepala dan merasa mual seperti mau muntah,” ungkap Maryam dikutip dari DW.com dan Rappler.com, Jumat (27/05/2016). Hal ini diketahui sebagai gejala dari keracunan nikotin, yang disebut oleh para ahli dengan istilah ‘penyakit tembakau hijau.

Maryam hanyalah seorang dari ribuan buruh anak lainnya yang bekerja di lahan pertanian tembakau di Tanah Air. Menurut peneliti HRW, Margaret Wurth, masih kurangnya informasi tentang bahaya dari tembakau membuat banyak orang tua tidak menyadari masalah besar yang bisa mengganggu kesehatan anak-anak mereka. Apalagi, pembeli tembakau juga hanya peduli dengan kualitas, bukan pada kondisi buruhnya. Perusahaan-perusahaan besar sekali pun juga tidak menyeleksi daun tembakau yang berbahaya bagi kesehatan anak.

“Artinya, perusahaan-perusahaan ini mungkin berkontribusi terhadap eksploitasi anak dan menarik keuntungan dari situasi berbahaya yang mengancam buruh anak,” kata Margaret pula. 

Sebagai tindak lanjut, HRW mengaku sudah menghubungi beberapa perusahaan tembakau terbesar yang beroperasi di Indonesia, di antaranya seperti Philip Morris International Inc, Djarum Group dan PT Gudang Garam Tbk, terkait laporan mereka itu.

Tinggalkan Balasan