Solidaritas.net, Jakarta – Memasuki usia yang ke enam tahun pada Minggu (7/6/2015), Seniman Jalanan Jakarta (SENJA) menyatakan sembilan tuntutannya. Tuntutan tersebut ditujukan untuk pemerintah Jakarta yang selama ini banyak mengeluarkan kebijakan yang justru membuat kehidupan pengamen dan anak jalanan semakin dililit kemiskinan.
Menurut Ketua SENJA, Ajie, anak jalanan dan pengamen di Jakarta selama 3 tahun belakangan juga terus dihantui Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Perda yang menjadi alasan bagi Gubernur Ahok untuk menghabisi para pengamen, anak jalanan dan pedagang kecil (kaki lima, asongan) yang selama ini mencari penghidupan di jalan-jalan ibukota Jakarta,” katanya.
Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi momok bagi aktivitas anak jalanan untuk mengais rezeki sehari-hari. Tak heran, jika SENJA menuntut pembubaran Satpol PP dan mengalih-fungsikan lembaga ini menjadi lembaga penanggulangan bencana, khususnya bencana banjir yang kerap menghampiri ibukota.
Olehnya SENJA menyatakan 9 tuntutannya, yaitu:
- Menjamin kemudahan bagi kaum pengamen dan anak jalanan untuk membuat KTP dan Kartu Keluarga (tanpa dipungut biaya, tak perlu persyaratan yang rumit). Organisasi pengamen dan Dinas Sosial bekerja sama mendata pengamen;
- Menjamin kaum pengamen dan anak jalanan untuk mendapatkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) tanpa harus menyertai KTP dan KK DKI Jakarta, &prosedur lainya;
- Menghapus Perda No. 8 Tahun 2008, Melarang Dinas Sosial melakukan penangkapan & Razia Pengamen dan Seniman Jalanan diJakarta;
- Menjamin Pengamen dan Seniman Jalanan bebas mencari nafkah di Jakarta sebelum Gubernur memberikan Lapangan Kerja;
- Menyediakan Rumah Singgah sebagai sekolah untuk mengembangkan bakat dan kemampuan berseni;
- Menyediakan tempat-tempat mengamen yang layak (Mall, Tempat Hiburan, Tempat Rekreasi, dll). Hanya pengamen yang memiliki kemampuan & bakat seni yang bagus atau lulusan rumah singgah yang wajib difasilitasi;
- Menyediakan Rumah Belajar (Home Schooling) bagi pengamen jalanan usia anak. Program sekolah gratis atau gerakan orang tua asuh kami nilai kurang efektif, karena tidak berhasil menyentuh problema pengamen jalanan usia anak;
- Memperbanyak Lapangan Kerja dan Lapangan Usaha bagi Rakyat Miskin Jakarta;
- Membubarkan Satpol PP (mengalih fungsikan Satpol PP sebagai petugas penanggulangan bencana di Ibu Kota)
SENJA adalah wadah bagi bagi para pengamen dan anak jalanan di Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak mereka hinggadapat terbebas dari penindasan dan kemiskinan. Dengan keyakinan bahwa kemerdekaan yang dimaksud hanya bisa dinikmati jika perjuangan kaum pengamen dan anak jalanan berhasil menghacurkan sistem kapitalisme Neoliberalisme. SENJA dideklarasikan pada 7 Juni, 6 tahun yang lalu di tanah kosong pinggir jembatan gantung Jakarta Barat.