Bekasi – Federasi Serikat Gerakan Demokratik Kerakyatan (F-Sedar) mengajukan pelaporan terkait permasalahan yang terjadi terhadap ratusan buruh PT. Alpen Food Industry (PT.AFI) ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2020).
Ada setumpuk berkas yang diserahkan pengurus F-Sedar ke Kemenaker bagian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) sekitar pukul 15.30 WIB, diantaranya permasalahan ibu hamil yang dipekerjakan pada shift malam,dugaan mal-administrasi soal anjuran dari Disnaker Bekasi, permasalahan outsourcing (alih daya) dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan buruh yang dipekerjakan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/kontrak).
“Kita tunggu evaluasinya. Nanti kita datang lagi. Kita tunggu bagaimana kinerja mereke setelah diserahkan berkas,” kata Damiri, Pengurus F-SEDAR kepada Solidaritas.net, Selasa (3/3/2020) setelah melakukan audiensi dengan sejumlah pegawai Kemnaker.
Pasalnya, permasalahan itu diadukan lantaran selalu menemui jalan bunth dalam perundingan bipartit dengan pengusaha pabrik es krim Aice sejak tahun lalu.
Belum lagi, baru-baru ini yang tengah viral di media sosial terkait permasalahan buruh hamil yang dipekerjakan shift malam hingga diduga mengakibatkan keguguran dan bayi meninggal.
Serikat pekerja mencatat, ada sekitar 20 kasus keguguran dan 5 bayi meninggal pada medio 2019. Laporan terbaru diawal tahun 2020, ada dua orang yang keguguran, bahkan seorang perempuan berinisial RJ sudah keguguran dua kali.
Belakangan, dia dikenai PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh pihak perusahaan karena dinilai melanggar ketentuan dengan ikut mogok kerja oleh Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) yang dinaungi oleh F-SEDAR.