Oleh: Ajie
Solidaritas.net – Ijinkan saya, mewakili kaum pengamen hendak menyampaikan keluh kesah kami kepada Bapak Ahok. Kanget bukan kepalang rasanya ketika mendengar pemberitaan di media masa bahwa Ahok bekerjasama dengan kepolisian akan memberantas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan mempidanakannya. Dengan terus terang Ahok menyatakan bahwa para PMKS yang datang ke Jakarta bukan orang susah, tetapi yang cuma mau berdangang dan membangun rumah [1].
Mengetahui pemberitaan tersebut saya dan kawan-kawan pengamen yang tergabung dalam Seniman Jalanan Jakarta (SENJA) merassa geram dan marah. Tadinya kami berharap kepada Ahok, sekiranya dapat memperbaiki nasib dan derita warga miskin di Ibu Kota. Dengan kenyataan tersebut kami menjadi yakin bahwa Ahok memang tak layak lagi ada di hati kami.
Sejujurnya kami tidak ingin menjadi miskin, dan bukan kehendak kami untuk hidup miskin. Kami miskin karena situasi ekonomi dan politik membuat kami menjadi miskin.
Kepada Ahok saya bertanya, apakah Pancasila dan UUD 1945 mengharamkan warganya yang miskin dan tak punya pekerjaan, bekerja sebagai PMKS di Jakarta? Sementara anda dan pemerintah pusat tidak memiliki program aksi nyata dalam rangka menguranggi beban hidup dan derita warga miskin.
Kebijakan yang akan anda terapkan bukan hanya akan berimbas pada pengemis, karena kata PMKS juga berlaku bagi pengamen dan anak-anak jalanan yang selama ini tak diurus oleh negara. Kami sadar bahwa, kekuasaan yang anda miliki memang ditujukan bukan untuk kami yang miskin dan menderita, melaikan hanya untuk kaum kapitalis yang sudah bosan dengan kekumuhan di Ibu Kota.
Seharusnya Ahok berterimakasih kepada para pengemis, pengamen, anak jalanan dan pekerja sektor informal jalanan bahwa, tanpa merongrong negera, mereka dapat bertahan hidup dan tumbuh ditengah kesulitan ekonomi yang selalu membelit.
Kalau Ahok memang hendak memberantas para mafia yang suka memanfaatkan para pengemis, anak jalanan atau pekerja sektor informal jalanan. Seharusnya yang dilakukan oleh Ahok bukan dengan mengkriminalkan para pengemis dan PMKS. Ahok seharunya melindungi pengemis dan PMKS dari jahatnya para mafia jalanan. Buatlah program perlindungan bagi pengemis dan PMKS agar tumbuh menjadi manusia yang terbebas dari mafia dan keluar dari pekerjaan mengemis.
Perlu semua ketahui, bahwa hingga saat ini program untuk menanggulangi pengemis, pengamen, anak jalanan dan pekerja sektor informal jalanan hanya penertiban dan penahanan di panti sosial, serta dipulangkan ke kampung asalnya. PMKS yang tertangkap biasanya di tahan di panti sosial dan tidak diberikan program pelatihan atau pemberdayaan. Serta diberikan makan dua kali dengan menu nasi putih yang rasanya setengah pasir. Adapun program perberdayaan dan pelatihan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta sifatnya formal semata.[2]
Tindakan Ahok bersama Kepolisian RI jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan PANCASILA. Ahok sebagai pemimpin ibu kota dengan sadar hendak mengajak warga Jakarta untuk tidak perlu lagi mematuhi UUD 1945. Dengan sadar Ahok mengajak masyarakat Jakarta untuk sependapat bahwa fakir miskin dan anak terlantar bukan lagi menjadi tanggung jawab negara. Ahok dengan sadar ingin berkata bahwa biarlah orang miskin melepaskan diri dari kemiskinan tanpa bantuan negara. Ahok ingin berkata bahwa Jakarta bukan lagi milik orang miskin tetapi milik orang berduit. Hanya orang-orang yang kuat secara duit dan jaringan kekuasaan saja yang behak tumbuh dan berkembang di Jakarta. Sungguh pemikiran yang sangat KAPITALIS.
Daripada sibuk mengkriminalkan para PMKS, sebaiknya Ahok sibuk merumuskan program aksi nyata dalam rangka mengurangi PMKS di Ibu Kota bekerja sama dengan pemerintahan Jokowi-JK. Misalnya, mempersiapkan rencana pembukaan lapangan kerja yang luas, baik di Jakarta maupun daerah-daerah.
Sampai kapan-pun persoalan menjamurnya orang miskin di Ibu Kota tidak akan bisa terselesaikan jika cara yang digunakan oleh Ahok hanya kriminalisasi. Apa Ahok tidak punya kecerdasan bahwa orang miskin yang datang ke Ibu Kota merupakan korban salah urus negara? Apakah Ahok tidak memiliki kecerdasan bahwa mengkriminalkan orang miskin sama dengan melepas tanggung jawabnya sebagai pemimpin negara? Rencana Ahok untuk menghabisi orang miskin dari Ibu Kota adalah bukti bahwa Ahok memang tidak memiliki kecerdasan untuk mengatasi kemiskinan di Ibu Kota.
Kami mengapresiasi sikap Ahok yang menolak Undang-undang Pilkada tidak langsung, dalam hal tersebut Ahok pro demokrasi. Namun sikap diskriminatif Ahok terhadap rakyat miskin mencerminkan politik muka dua yang anti demokrasi.
Hingga kini orang miskin masih menggunakan hati nurani dalam menghadapi ancaman hidup yang membelit. Janganlah kebijakan ini memaksa orang-orang miskin untuk tidak lagi menggunakan hati. Janganlah memaksa orang miskin untuk hidup berlaga di hutan RIMBA.
*) Penulis adalah Ketua Seniman Jalanan Jakarta (SENJA) dan Anggota Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)
Catatan Kaki
[1] Kompas, 29 September 2014, Ahok Minta Polisi Tangkap Pengemis yang Berkeliaran di Jakarta;
[2] Wawancara dengan Ibu Yeyen pada tanggal 12 Septermber 2014. Yang bersangkutan tertangkap satpol PP di Lampu Merah Tomang dan sempat di tahan di panti sosial kedoaya selama tiga hari.