FAM Indonesia: Bebaskan Aktivis AMI!

Solidaritas.net, Jakarta – Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAM Indonesia) meminta Kepolisian membebaskan delapan aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang ditangkap dalam aksi tolak kenaikan BBM, Rabu (3/12/2014).

Andri korban pemukulan polisi
Salah seorang korban pemukulan polisi dalam aksi AMI, 3 Desember 2014. © facebook.com/joo.skin

Puluhan massa AMI melakukan aksi blokir jalan sebagai bentuk solidaritas atas kematian Muhammad Arif dan menolak kenaikan harga BBM, di Jalan Diponegoro, Jakarta. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Lanjutkan Perjuangan Arif, Turunkan Harga BBM”.

Polisi membubarkan secara paksa aksi ini dan menangkapi mahasiswa yang dianggap provokator. Delapan mahasiswa ditangkap, yakni Zeth Kobar Warouw, Dhuha Ramdhani, Rusli La Jaoja, Dwi Heru, M. Rizal Assalam, Angelous Pinto Pandhuya, Bayu dan Fery Andriansyah. Anggota Kongres Politik Organisasi Partai Rakyat Pekerja (KPO-PRP) bernama Andri mengalami luka dan lebam di sekujur tubuhnya akibat dipukuli oleh aparat polisi.

“Kami yang tergabung dalam FAM Indonesia menyatakan sikap mendesak Kapolres Jakarta Pusat untuk membebaskan para aktivis AMI yang masih ditahan,” kata Juru Bicara FAM Indonesia, Wenry Anshory Putra dalam penyataan persnya, 4 Desember 2014.

FAM Indonesia juga mendesak Kapolri Jenderal Sutarman agar mundur dari jabataannya karena gagal menghentikan tindakan brutal polisi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM selama dua minggu terakhir. Salah satu korbannya adalah pemuda putus sekolah, Muhammad Arif asal Makassar yang tewas terkena tembakan gas air mata dan dilindas oleh water canon, pada 27 November lalu.

“Kami menyerukan kepada seluruh aktivis mahasiswa di mana pun berada untuk bangkit dan tetap melakukan perlawanan terhadap rezim neoliberal Jokowi-JK,” katanya, lagi.

Update 4 Desember 2014:

8 Mahasiswa yang ditangkap sudah dibebaskan pada tanggal 4 Desember 2014 dini hari. Saat ditangkap, mereka dipukuli oleh para polisi, hingga dua orang harus masuk rumah sakit.

Tinggalkan Balasan