Film Pulau Buru Tanah Air Beta Diputar Di Untad Palu

0

Palu –
Film
Pulau Buru Tanah Air Beta besutan Rahung Nasution di putar di Universitas
Tadulako (Untad), diselenggarakan oleh BEM Universitas Tadulako, BEM FKIP,
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah di ruang Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) 07, Sabtu(28/5/2016).

Suasana menonton film Pulau Buru Tanah Air Beta
di Untad (Foto: Norma Rae)

Pemutaran
film berlangsung hampir sejam dan dilanjutkan dengan diskusi terbuka hingga pukul
18.00 WITA. Film ini diputar karena mahasiswa ingin
mempelajari sejarah yang jarang mereka dapatkan di bangku perkuliahan.

Pulau Buru Tanah Air Beta
bercerita tentang kejadian di Pulau Buru pada masa Orde Baru (Orba). Ribuan orang diasingkan di Pulau Buru dengan tuduhan memberontak dan menjadi anggota serta simpatisan
Partai Komunis Indonesia (PKI), tanpa pengadilan.

Rezim militeristik Orde Baru melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara sistematis yang tidak diakui, apalagi diadili, hingga kini.

“Ini dibuktikan dengan ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikannya dan cendrung menutup-nutupi kejahatan di masa Orba dengan represi dan pembredelan,” ketua Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan) kolektif Kota Palu, Aras.

Sementara itu, menurut presiden mahasiswa BEM Untad, Wahyu P. Putra, seharusnya Negara sudah menyelesaikan kejahatan kemanusiaan sejak runtuhnya Orba. Namun, sampai hari ini meskipun presiden terus berganti, kasus pelanggaran HAM berat belum juga terselesaikan.

“Penangkapan dan pengasingan itu tidak berdasarkan penyelidikan dan putusan pengadilan, atau dinyatakan bersalah,” tutur Wahyu P. Putra.

Dibeberapa wilayah, seperti Malang, Yogyakarta, pemutaran film ini dibubarkan. Di Untad film ini dapat diputar tanpa serangan dari pihak reaksioner. Penyelenggara menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk apabila terjadi serangan dari pihak reaksioner.

Menanggapi pembubaran pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta di beberapa wilayah, Putra berpendapat, bahwa hal tersebut merupakan kemunduran dalam dunia pendidikan.

“Bukannya membuka informasi dan referensi  untuk kaum muda, malah memblokir bahkan merepresi upaya keterbukaan informasi. Hal seperti itu merupakan pelanggaran terhadap demokrasi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *