[Foto] BMI di Malaysia dan Hong Kong Juga Tolak PP Pengupahan

0
AMP tolak pp pengupahan
BMI Hong Kong yang tergabung dalam AMP menolak PP Pengupahan. Foto: Ramses.

Solidaritas.net, Malaysia – Buruh migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia menyatakan ikut menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, dalam poster yang bertuliskan “Kami Buruh di Malaysia Menolak PP 78”. Dalam foto bertanggal 24 November 2015 itu, BMI juga menyatakan dukungan terhadap mogok nasional.

Sementara, Aliansi Migran Progresif (AMP) di Hong Kong menyatakan dukungannya melalui poster yang dibentangkan saat acara dialog Komunitas Buruh Migran (KOBUMI) Hong Kong, di lapangan Victoria, Minggu (22/11/2015) lalu. AMP juga menyerukan perlawanan terhadap militerisme dan kriminalisasi.

Diketahui, PP No. 78 tahun 2015 mendapatkan penolakan besar-besaran dari kalangan buruh karena peraturan baru ini mempersulit kenaikan upah buruh lebih tinggi. PP Pengupahan menetapkan kenaikan upah berdasarkan formula angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan formulai tersebut, kenaikan upah tahun 2016 dipatok tidak boleh melebihi 11,5 %, yang artinya sama saja menghilangkan peranan dewan pengupahan dalam merundingkan kenaikan upah, karena persentase kenaikan sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Buruh melakukan perlawanan dengan unjuk rasa maupun mogok nasional direncanakan tanggal 24 sampai 27 November 2015.

Sumber foto: Spms Sumatera Utara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *