Tuntutan Tak Juga Dipenuhi, Buruh Suzuki Masih Aksi di Depan Pabrik

Bekasi – Puluhan buruh Suzuki kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik Suzuki yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/7/2019). Aksi ini terjadi menyusul tidak adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha dalam perundingan di hari sebelumnya.

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Automotif Mesin Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAMK FSPMI) menuntut perbaikan kesejahteraan dengan kenaikan upah, penuntasan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh manajemen sesuai hukum yang berlaku dan menolak jajaran komisaris dan direksi yang lama.

Lihat: Buruh Suzuki Berdemo Tuntut Pemberantasan Korupsi di Perusahaan

Dalam aksi tersebut, buruh melakukan orasi dan membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Usut Tuntuan & Pemberian Sanksi Tegas atas Dugaan Korupsi Tingkat Manajemen yang Sedang dalam Proses Hukum;
  2. Menolak Keras Jajaran Manajemen & Pengurus Perseroan Lama (Direksi, Komisaris) untuk Kembali Masuk ke Suzuki;
  3. Kami menuntut peningkatan kesejahtraan Buruh Suzuki seperti: Selisih Kenaikan Upah Dan Masa Kerja masuk dalam setiap kenaikan Upah; Penambahan Dana Pensiun Menjadi 3P3J; Penambahan Plafon Pengobatan Sesuai Usulan Draf Usulan PUK.

Menurut sumber kami, pihak pengusaha sudah mengakui adanya permasalahan tersebut dan sedang dalam proses hukum. Pihak pengusaha juga telah menyetujui untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum manajemen tersebut.

Namun pihak serikat pekerja menuntut agar manajemen tidak hanya memberikan sanksi PHK, tetapi juga kasus tersebut harus diproses menurut hukum pidana yang berlaku.

Karena selama ini manajemen memberikan sanksi yang keras dan melaporkan kasus pidana apabila pelaku adalah karyawan biasa. Buruh berharap agar tidak terjadi diskriminasi mengingat oknum manajemen yang terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut memiliki jabatan di perusahaan.

Tinggalkan Balasan