FPR Serukan Aksi Peringatan Hari Migran Internasional dan Tolak WTO

0
Aksi protes menolak WTO (kredit foto: www.pusaka.or.id)
Aksi protes menolak WTO (kredit foto: www.pusaka.or.id)

Solidaritas.net, Jakarta- Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasonal (HMI) dan bertepatan dengan hari puncak pertemuan KTM-10 World Trade Organization (WTO) yang sedang berlangsung di Nairobi, Kenya, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyerukan aksi tolak WTO dan peringatan HMI .

Dilansir dari fprsatumei, aksi tersebut akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan luar negeri pada Jumat, 18 Desember 2015 mendatang. Peringatan HMI dan respon terhadap pertemuan WTO di Jabodetabek sendiri akan di Pusatkan di Jakarta dan Kedutaan Besar/Komjen AS.

Massa aksi menuntut :

  1. Perlindungan sejati
  2. Pemenuhan hak-hak BMI
  3. Bubarkan WTO
  4. Menolak setiap kebijakan baru WTO sebagai hasil pertemuan KTM yang saat ini dipimpin oleh Amerika Serikat

Buruh menilai orientasi kebijakan “eksport tenaga kerja” sudah sejak lama disistematiskan melalui kongsi dagang terbesar dunia, yakni organisasi perdagangan dunia WTO. Dikhawatirkan liberalisasi perdagangan tenaga kerja ini akan semakin mengancam penghidupan kaum buruh migran serta pekerja lainnya dan seluruh rakyat di bawah perjanjian kerjasama lintas pasifik yang secara rahasia dipaksakan oleh kapitalis monopoli Amerika Serikat.

Pasalnya perjanjian tersebut akan menuntut adanya cadangan tenaga kerja yang melimpah dengan upah yang serendah-rendahnya. Perjanjian kerjasama tersebut dianggap menjadi ancaman yang akan semakin memperburuk kondisi kerja dan penghidupan pekerja.

Untuk diketahui, data Kementerian Luar Negeri menunjukkan dari tahun 2011 hingga Oktober 2015, terjadi kenaikan kasus perdagangan manusia, deportasi dan kasus ABK (prosedural maupun non-prosedural). Dalam tiga tahun terakhir rata-rata kenaikan kasus sebanyak 52,5%. Data dari Serikat Buruh Migran (SBMI) juga mencatat dari 321 kasus yang ditangani, rata-rata BMI mengalami lebih dari satu kasus pelanggaran.

Sementara itu, pengalaman Solidaritas Perempuan dalam melakukan pengorganisasian dan penanganan kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia juga menunjukan kerentanan perempuan buruh migran terhadap trafficking. Indikasi trafficking terlihat jelas dari proses perekrutan dan penempatan yang tidak melalui PT, pemalsuan dokumen, penggunaan visa turis (bukan visa kerja), dan modus dipindah-pindah majikan.

Tanggal 12 April 2012 adalah puncak kegembiraan para buruh migran Indonesia karena Pemerintah Indonesia akhirnya meratifikasi Konvensi PBB yang diabsah pada 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *