FSPK Geruduk Kantor Disnakertrans Karawang

Solidaritas.net, Karawang – Ratusan buruh menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Kamis (27/11/2014) lalu. Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kerakyatan (FSPK) ini menuntut Disnakertrans agar meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi pengusaha yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

buruh karawang demo
Buruh Karawang berdemo (Ilustrasi). © FaktaJabar.com

Buruh mempersoalkan banyaknya kasus pelanggaran yang sudah dilaporkan ke Bagian Pengawasan Disnakertrans, namun penanganannya tersendat. Sebut saja kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Bhakti Karya Manunggal (BKM) yang sudah dilaporkan sejak 23 Agustus lalu, namun belum ada tindak lanjutnya.

“Kendati sudah lama dilaporkan, tapi hingga sekarang belum juga ada pemeriksaan. Ini ada apa dengan Disnakertrans?” kata Tim Advokasi FSPK, Darul, dilansir dari Fakta Karawang.

Disnakertrans sempat meminta FSPK memperbaiki data yang kurang, namun sudah dimasukan kembali pada 3 November lalu.

“Kita meminta pada pihak dinas agar menjalankan tupoksi-nya (tugas pokok dan fungsi—ed) dengan benar. Pasalnya, beberapa laporan kami terkait dengan hubungan industrial sering tidak digubris oleh pihak Disnakertrans,” keluh Ketua FSPK Karawang, Ruhiat.

Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Disnakertrans Karawang, Daud Monasto mengatakan pihaknya sudah berusaha melakukan sidak ke perusahaan, tapi pengusahanya tidak ada.

“Kami akan mengeluarkan pendapat hukum bahwa PHK tersebut tidak berdasarkan peraturan hukum yang ada. Selama belum ada putusan Pengadilan Hubungan Industrial, maka status karyawan masih disandang oleh pihak buruh yang terkena PHK,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan