Solidaritas.net – Gaji merupakan salah satu alasan utama kita bekerja di sebuah perusahaan. Bahkan kita rela mengambil lembur atau mencari pekerjaan tambahan untuk menambah pendapatan kita.
Namun bagaimana jika pendapatan yang kita terima tetap belum mencukupi ?.
Ilustrasi buruh yang sedang mengalami stres Sumber: Pixabay.com |
Ternyata jumlah gaji yang diterima tidak saja berdampak terhadap kebutuhan, namun juga terhadap resiko kematian. Semakin sedikit gaji yang kita terima maka semakin besar resiko kematian dini.
Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian seorang pakar kesehatan dari Rumah Sakit Lausanne University Swiss, Dr. Silvia Stringhini.
Penelitian ini tentang dampak kondisi ekonomi dengan kesehatan seseorang dengan mengamati kehidupan 1,7 juta orang dewasa yang berasal dari tujuh negara maju.
Silvia mengkaitkan rendahnya gaji pekerja dengan beberapa faktor lain, misalnya penyakit diabetes, tekanan darah tinggi, konsumsi alkohol, berat badan atau obesitas, hingga kebiasaan seseorang untuk aktif melakukan latihan fisik atau tidak.
Dari penelitian diketahui orang dewasa yang cenderung memiliki gaji kecil, akan menurunkan harapan hidupnya hingga 2,1 tahun.
Selain itu ditemukan bahwa 40 persen pria dan lebih dari 25 persen wanita hidup dalam ekonomi rendah, dikhawatirkan memiliki kemungkinan 46 persen lebih kecil untuk hidup hingga 85 persen.
Hal yang sama pernah diteliti oleh Paolo Vineis seorang peneliti dari Imperial College London. Dia mengatakan status sosial ekonomi jarang dijadikan faktor penyebab menurunya harapan hidup. Padahal pendapatan yang kecil membuat tingkat stres meningkat dengan signifikan.
Hal ini juga mengakibatkan rasa bahagia menurun hingga berpengaruh pada gaya hidup yang buruk. Hal inilah yang menyebabkan mereka mengalami kematian dini.
“Pendapatan yang rendah dapat memengaruhi kebiasaan, tingkat stres, dan banyak hal dalam kehidupan. Sehingga, studi kami menunjukkan bahwa itu harus dimasukkan bersama faktor-faktor konvensional lain sebagai pemicu kesehatan yang buruk.”***
Kontributor: Muhammad Aras