Gara-Gara PHK Buruh Usia 25 Tahun ke Atas, Produksi Mati 2 Hari

0

Solidaritas.net, Boyolali – Ratusan buruh PT Andalan Mandiri Busana (AMB) melakukan mogok kerja untuk memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Jumat (12/12/2014), di Desa Batan, Bayudono, Kabupaten Boyolali. Ratusan buruh dari PB GSPB (Pimpinan Basis Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh) PT Cartinie Lingerie Indonesia (CLI) juga mendatangi PT AMB untuk bersolidaritas.

buruh PT AMB Boyolali mogok kerja
Ratusan buruh PT AMB dan CLI berkumpul di depan pabrik PT AMB melakukan mogok kerja dan demonstrasi, 12 Desember 2014. © Solidaritas.net / Andry Yunarko.

Anehnya, perusahaan yang baru beroperasi satu bulan ini melakukan PHK sepihak terhadap seluruh buruh laki-laki dan buruh perempuan yang berusia di atas 25 tahun. Salah satu buruh PT AMB, Rindu mengatakan mogok kerja berawal dari pemecatan terhadap manajer HRD. (Baca juga: Bagaimana Mempersiapkan Mogok Kerja?)

“Aksi ini berawal dari PHK terhadap HRD dan adanya rencana melakukan PHK terhadap buruh laki-laki dan buruh yang berusia di atas 25 tahun. Sehingga kami menolak untuk bekerja sampai manajemen bersedia mengubah keputusan ini,” kata Rindu kepada Solidaritas.net.

Berarti PT AMB akan mempekerjakan perempuan yang berusia di bawah 25 tahun saja. Banyak perusahaan garmen yang memilih mempekerjakan buruh perempuan dan buruh muda karena dipandang lebih penurut, “segar” dan belum berserikat sehingga hasil kerja dan hak-hak mereka lebih mudah dirampas dan dilanggar.

Selain masalah diskriminasi dan rencana PHK sepihak, buruh juga mempersoalkan status hubungan kerja dan upah yang tidak jelas.

“Kami juga meminta kejelasan status hubungan kerja, apakah kontrak atau permanen, sampai sekarang belum ada kejelasan. Demikian juga soal upah kami yang mulai bekerja sejak tanggal 20 November, belum ada kejelasan akan dibayarkan,” kata salah seorang buruh, Intan Permatta Wuni.

(Baca selanjutnya di halaman 2)

Polisi dari Polsek Banyudono tampak berjaga-jaga di lokasi pemogokan. Sehari sebelumnya, warga sekitar telah mengancam akan melakukan blokade jalan, jika pihak perusahaan tidak mencabut keputusan tentang batasan usia dan PHK terhadap buruh laki-laki.

Beberapa jam setelah aksi, pihak manajemen PT.Andalan Mandiri Busana menemui para buruh dan hanya menyampaikan akan mempertimbangkan tuntutan yang diajukan buruh, bahkan pihak manajemen menolak untuk membayar upah buruh training sesuai UMK. Pihak manajemen juga menolak untuk membuat kesepakatan tertulis dengan buruh terkait tuntutan mereka, sehingga buruh terus melakukan mogok kerja hingga pabrik tersebut berhenti berproduksi selama dua hari. (Baca juga: Mogok dalam Arti Sebenarnya)

Dalam aksi solidaritasnye, pihak PB GSPB PT. CLI, Tri Wiyanto menyampaikan pentingnya berserikat bagi buruh, karena negara tidak hadir dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh.

“Seperti yang sekarang terjadi, tidak terlihat kehadiran pemerintah (Disnaker) selaku dinas yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan. Sehingga tidak ada jalan lain untuk melindungi hak-hak sesuai konstitusi selain dari berserikat, belajar dan berjuang bersama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *