Palu- Gelora demokrasi menolak jika pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto.
![]() |
Mimbar bebas di depan Untad (Foto: Agus) |
“Hanya kerena Soeharto bergelar ‘Bapak Pembangunan’ dijadikan ukuran kelayakan gelar pahlawan. Padahal seperti yang kita ketahui bersama kalau pembangunan masa Soeharto adalah hasil dari pinjaman hutang luar negeri. Kita jangan melupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Soeharto,” seru Dandi Perdana Putra saat menggelar mimbar bebas di depan Universitas Tadulako (Untad), Kamis (10/11).
Gelora demokrasi mencatat terdapat 10 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan bahkan didalangi Soeharto. Sehingga, Soeharto tidak layak jika menerima gelar pahlawan.
Berikut 10 kasus pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto:
1. Kasus Pulau Buru 1965-1966
2. Penembak Misterius 1981-1985
3. Tanjung Priok 1984-1987
4. Talangsari 1984-1987
5. Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh 1989-1998
6. Penculikan dan Penghilangan Paksa
7. Peristiwa 27 Juli 1996
8. Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998
9. Daerah Operasi Militer (DOM) Papua 1963-2003
10. Kerusuhan yang terjadi 13-15 Mei 1998
Soeharto juga banyak melakukan korupsi terhadap uang negara lewat berbagai yayasan yang dikelola oleh keluarga dan kroni-kroninya, seperti Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial, Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti, Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan dan Yayasan Trikora.
Transparency International (TI) juga mencatat kekayaan Soeharto dari hasil korupsi mencapai 15-35 miliar USD.
“Jadi, Soeharto harus diadili, minimal seluruh aset-asetnya disita oleh negara untuk diberikan kepada rakyat,” pungkas Dandi Perdana Putra.