Gembira Diangkat Jadi PNS, Bidan PTT Teriakkan Takbir dan Teteskan Air Mata

0
bidan ptt berdemo
Demo bidan PTT. Foto: Sindonews.com

Solidaritas.net, Jakarta – Aksi Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menuntut kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) agar mengangkat mereka menjadi PNS tanpa syarat melalui formasi khusus, akhirnya berbuah manis, Senin(28/9/2015). MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi, akan segera mengangkat bidan PTT yang berafiliasi dengan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia‎ (KASBI) ini menjadi PNS tanpa syarat melalui formasi khusus.

Hal itu disetujui Yuddy Chrisnandi, karena menurutnya perekrutan semua Bidan PTT menjadi CPNS sudah memenuhi tiga hal. Selain memiliki SK dari Menteri Kesehatan, keberadaannya terindentifikasi dan memiliki rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.

Selain itu, perjuangan para bidan yang bekerja 24 jam sehari, tidak memikirkan gaji yang kecil dan memperjuangkan serta menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hasil menggembirakan yang disampaikan oleh Lilis Dian Ekasari selaku Ketua Forum Bidan PTT itu membuat para bidan PTT sontak berteriak dengan mengucapkan ‘Allahu Akbar’, bahkan ada diantara mereka yang bertepuk tangan gembira sembari meneteskan airmata.

Yuddy mengungkapkan dibutuhkan anggaran sekitar Rp.864 miliar untuk pengangkatan 16 ribu bidan desa PTT menjadi CPNS. Namun jumlah tersebut dianggapnya sangat kecil apabila dibandingkan dengan kinerja mereka selama ini.

“Untuk angkat 16 ribu bidan desa, cukup dikalikan 4,5 juta dan dikalikan lagi 12 bulan, hasilnya 864 miliar. Ini tidak seberapa bila dib‎andingkan dengan jasa mereka,” kata Menteri Yuddy usai menerima perwakilan bidan desa PTT, dilansir dari fajar.co.id, Senin (28/9/2015).

Sementara itu, menurut Ketua umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, sebagai penyelamat bangsa, maka sudah seharusnya para bidan memiliki jaminan kerja dan diangkat menjadi PNS.

“Sebagai penyelamat bangsa, bidan PTT harusnya punya jaminan kerja. Tidak seperti sekarang, setelah sembilan tahun bekerja bisa langsung diputus. Kalau ingin lanjut lagi harus setor uang ke Dinkes,” ujarnya, dilansir dari jpnn.com.

Diketahui, apabila bidan-bidan ini tidak tergabung dalam forum tersebut, maka mereka akan mengikuti perekrutan PNS pada Januari-April 2016. Syarat perekrutan yakni mendapatkan SK dari Menkes dan ada masa kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *