Harga BBM Turun Tak Pengaruhi Perjuangan Buruh

0

Solidaritas.net – Akhirnya Presiden Joko Widodo kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kedua kalinya, setelah menaikkan harganya pada 17 November 2014 lalu. Mulai Senin (19/01/2015), harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter. Dengan begitu, harganya saat ini pun hanya naik sedikit saja dari harga sebelum dinaikkan; premium Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 per liter.

Penurunan harga BBM bersubsidi ini lebih cepat dari rencana sebelumnya pada 1 Februari 2015. Namun, meskipun begitu, penurunan harga BBM bersubsidi ini ternyata dianggap biasa saja oleh kaum buruh. Bahkan, buruh menyebut penurunan harga BBM bersubsidi ini sama sekali tidak akan mempengaruhi mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir menegaskan mereka tetap tidak akan menurunkan tuntutan buruh selama ini, meskipun pemerintah sudah menurunkan harga BBM bersubsidi. Karena menurutnya, yang dibangun buruh selama ini adalah pemahaman buruh tentang tujuan berserikat untuk kesejahteraan, bukan menjadi tawar menawar. Salah satunya adalah sistem kapitalisme yang berbasis pasar.

“Kami tetap komitmen dalam perjuangan buruh dan tetap berkeyakinan bahwa pemerintah juga memiliki tujuan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, dalam hal ini buruh,” ungkap Mudhofir di Jakarta, Minggu (18/01/2015), seperti dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut lagi, dia memastikan penurunan harga BBM bersubsidi hingga sebanyak dua kali itu sama sekali tidak akan mempengaruhi tuntutan KSBSI kepada pemerintah. Selama ini, mereka menuntut pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap buruh.

“Saya pikir turunnya harga BBM sebanyak dua kali tidak akan mempengaruhi tuntutan kami kepada pemerintah untuk meminta kebijakan-kebijakan yang pro buruh,” tambah Mudhofir.

Sebelumnya, Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha, juga sempat memberikan komentar terhadap penurunan harga BBM bersubsidi yang pertama pada awal bulan Januari 2015 lalu. Ketika itu, selain menurunkan harga premium sebesar Rp 900 dan solar Rp 250, pemerintah juga mengumumkan harga BBM bersubsidi akan mengikuti harga minyak dunia pada setiap bulannya, sehingga akan terjadi naik turun harga BBM bersubsidi di Indonesia.

Namun, menurut Toha, dampak naik turunnya harga premium itu tidak terlalu signifikan terhadap upah minimum provinsi (UMP). Pasalnya, ketika harga BBM bersubsidi mengalami penurunan, harga bahan-bahan pokok malah tetap pada harga semula yang sudah sempat naik ketika harga BBM bersubsidi dinaikkan oleh pemerintah pada bulan November 2014.

“BBM naik turun sebulan sekali, masa upah buruh juga naik turun? Enggaklah. Yang turun, kan cuma harga minyak, yang lain kan engga. Kecuali jika BBM turun, dan harga bahan pokok juga ikut-ikutan turun semua, mungkin ada penyesuaian. Tapi bisa dilihat sampai sekarang harga bahan pokok masih saja segitu,” ucapnya seperti dilansir Okezone.com.

Kenaikan harga BBM bersubsidi sendiri sempat menyebabkan dampak yang luar biasa terhadap masyarakat, terutama bagi golongan menengah ke bawah, termasuk kaum buruh.

Foto ilustrasi: SPBU Pertamina. © Wikipedia.org / Yoshi Canopus

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *