Solidaritas.net, Jakarta – Hari ini, Selasa (14/10/2014), Gerakan Rakyat Berdaulat (GRB) akan melakukan aksi di depan gedung DPR untuk memprotes pengesahan Undang-Undang Pilkada. Aksi tersebut rencananya melibatkan 1000 orang dari berbagai kalangan, termasuk musisi Glenn Fredly.

Sejumlah serikat buruh juga mengikuti aksi yang akan dimulai jam satu siang ini. Di antaranya SPN, SBSI, SBTPI, FBLP dan GSBI.
Sebelumnya, GRB melakukan mimbar bebas di halaman kantor LBH Jakarta, pada Rabu (8/10/2014) lalu. GRB mengeluarkan pernyataan “darurat demokrasi” karena perampasan hak politik rakyat untuk mencoblos dalam pemilihan kepala daerah (Pemilukada).
Dua tuntutan utama GRB adalah menolak segala bentuk perampasan hak politik rakyat dan memastikan Pemilukada langsung kembali disahkan dalam Undang-Undang.
Sejauh ini, GRB telah berhasil mengumpulkan 300 KTP untuk menggugat UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut aktivis GRB, Surya Anta, dibutuhkan gerakan rakyat yang besar untuk melawan Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengesahkan UU Pilkada.
“Kami mengharapkan seluruh anggota GRB maupun masyarakat yang belum bergabung bisa mengikuti aksi ini,” harapnya.