Hari Pertama Mogok Nasional, Buruh FSPMI Ditampar Polisi

kondisi massa buruh di hyundai
Kondisi massa di kawasan Hyundai, 24 November 2015. Belum sampai setengah jam massa memenuhi Bundaran Hyundai, polisi datang mengendarai motor trail dan memaksa buruh bubar dengan bentakan dan pukulan. Kredit: Okta. 

Solidaritas.net, Bekasi – Hari pertama melakukan aksi mogok nasional untuk menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, salah seorang buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang bernama Iwan ditampar oleh salah seorang anggota polisi, Selasa(24/11/2015). Hal itu terjadi saat buruh berada di kawasan Hyundai, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kepada Solidaritas.net, Ato, rekan Iwan, yang menyaksikan kejadian itu menjelaskan, saat itu buruh baru saja mulai melakukan aksi sekitar satu jam di bundaran Hyundai. Iwan dibonceng oleh rekannya dan memegangi bendera. Namun, tiba-tiba seseorang berseragam polisi langsung menamparnya.

Meskipun kaget dan hampir terjatuh, Iwan tidak melakukan perlawanan kepada polisi. Iwan hanya berpindah boncengan.

“Saya tepat dibelakangnya. Motor yang ditumpangi Iwan sampai goyang dan mereka hampir jatuh tetapi Iwan tidak melawan, siapa yang berani melawan polisi,” tuturnya.

Ato sangat heran menyaksikan ulah polisi yang kerap kali brutal dalam merespon aksi buruh.

“Polisinya datang naik motor trill, tanpa aba-aba langsung main gampar saja. Aksi kami dibubarkan secara anarkis(tis),” katanya.

Padahal menurut Ato, aksi yang dilakukan buruh adalah sah secara UU dan sangat berdasar. Di mana buruh menolak PP Pengupahan karena dengan mengacu pada PP tersebut maka upah buruh tidak lagi ditinjau berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Bahkan masih ada beberapa pasal lainnya yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pakai standar KHL saja masih kurang, apalagi kalau tidak,” cetusnya

Masihnya, semestinya perhitungan KHL tetap dijadikan acuan dalam penentuan upah buruh agar hal-hal yang menjadi kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Selain itu, pria yang enggan menyebutkan perusahaan tempat Ia bekerja karena belum siap dengan berbagai resiko ini juga menyarankan agar pihak kepolisian lebih tegas terhadap pihak-pihak yang jelas-jelas merugikan Negara. Bukan justru anarkis kepada buruh.

“Kenapa polisi harus galak pada buruh, sedangkan para koruptor dipertahankan?” katanya.

Diketahui Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan mogok nasional pada 24-27 November. Aksi ini dilkukan untuk menuntut pemerintah agar mencabut PP Pengupahan yang merugikan kaum buruh.

buruh sempat orasi sebelum dibubarkan
Buruh sempat berorasi sebelum dibubarkan oleh polisi, 24 November 2015.

Tinggalkan Balasan