Hasil Riset: Sif Malam Tingkatkan Resiko Keguguran

KSPB Aksi didepan AICE Pusat, Jakarta 8/3/2020 (Solidaritasnet/Fajar)

Jakarta – Pabrik es krim AICE, PT. Alpen Food Industry (PT. AFI) terus diprotes oleh ratus buruh karena dinilai memperlakukan buruh perempuan, terutama buruh hamil sewenang-wenang dan kenakan shift.

Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi ratusan buruh es krim Aice dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) mencatat, hingga saat ini, sudah ada 21 kasus buruh keguguran yang diduga akibat tekanan kerja.

Tercatat sepanjang tahun 2019 sudah terjadi 13 kasus keguguran dan lima kematian bayi sebelum dilahirkan. Kasus bertambah menjadi satu kasus keguguran dan satu kasus kematian bayi pada awal tahun 2020. Lalu terjadi lagi satu kasus keguguran pada Februari lalu.

“Kita datang lagi untuk memprotes perlakukan pengusaha es krim AICE, terhadap buruh-buruh perempuan, yang selama ini mendapatkan perlakuan yang tidak layak karena banyak sekali perempuan yang tidak bisa mendapatkan cuti, tidak bisa mendapatkan kerja non shift bagi pekerja hamil dan masih harus dipekerjakan pada malam hari,” kata Juru Bicara F-SEDAR, Sarinah kepada Solidaritas.net, Ahad (8/3/2020) saat aksi di depan kantor pusat AICE, Jakarta Pusat.

Menurut dia, klaim pihak perusahan bahwa ‘resiko tertinggi keguguram karena berhubungan seks selama tri-semester pertama’ sepenuhnya tidak benar. Apalagi sampai disangkal pengusaha terkait penyebab kematian bukan karena kondisi kerja dan atau sifmalam.

“Padahal ada riset yang kemarin dirilis oleh The Jakarta Post mengutip dari American Journal of Obstetrics and Gynecology bahwa bekerja malam itu dapat meningkatkan resiko keguguran sebanyak 23%,”

Riset yang dimaksud Sarinah adalah artikel yang diterbitkan The Jakarta Post (media indonesia berbahasa Inggris yang berkantor di Jakarta) dengan judul “Factory work blamed for fetal deaths” pada tanggal 5 Maret 2020.

Dalam artikel itu, disebutkan hasil riset tahun 2019 American Journal of Obstetrics and Gynecology mengatakan perempuan hamil dengan shift malam 23 persen lebih mungkin mengalami keguguran.

“Juga sulit bagi pekerja perempuan untuk mendapatkan cuti hamil karena mereka harus menulis surat pernyataan yang ditulis tangan dan distempel di mana para pekerja berjanji untuk tidak menggugat perusahaan jika “peristiwa malang terjadi di masa depan”.”

Selain kasus tersebut, perusahaan AICE berinduk di Singapura itu juga, tambah Sarinah selama ini hampir tidak pernah memberkkan cuti haid kepada perempuan.

“Juga sangat sulit istirahat karena target kerja perusahan yang sangat tinggi,” tuturnya.

Sebagai bahan perbadingan, ketika perusahan menaikkan mesin, itu bisa meningkatkan kapasitas produksi 8 unit dalam 1 menit. Dalam satu hari, perusahaan mendapatkan kelebihan target dikalikan 60 menit dan 24 jam.

“Silahkan dihitung, berapa keuntungan dari meningkatkan kecepatan mesin. Dan ini jelas berpengaruh pada buruh perempuan,”

Sebab itu, Sarinah bilang, kedatangan kembali mereka ke AICE pusat untuk meminta pertanggungjawaban, agar bisa mengevaluasi kondisi kerja pabrik AICE, PT. AFI. Sebelumnya, serikat pekerja telah melakukan aksi sepura pada 27 Februari 2020 kemarin dengan tuntutan serupa. Namun, hasilnya masih nihil.

“Perusahaan tidak mau mendengarkan, maka kita akan terus melakukan aksi-aksi yang dan tuntutan hukum,” jelasnya.

Sekadar diketahui, baru-baru ini, ada seorang buruh inisial RJ yang bekerja di PT. AFI sudah keguguran dua kali. Fatalnya lagi, pengusaha es krim AICE memecat dia dengan alasan ikut mogok kerja yang digelar oleh SGBBI selama 30 hari kerja dari tanggal 21 Februari.

Tinggalkan Balasan