Ini Janji Jokowi Soal Perusahaan Pembakar Hutan

kebakaran hutan
Kebakaran hutan di Riau. Foto: riauheadline.com.

Solidaritas.net, Ogan Ilir – Presiden Joko Widodo langsung mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menyebabkan terjadi kebakaran lahan di wilayah Sumatera. Jokowi menegaskan pemerintah tak akan segan-segan mencabut izin perusahaan yang terbukti dan terlibat dalam kebakaran lahan dan hutan. Bahkan, dia juga telah memerintahkan Kepala Polri Jendral Polisi Badrodin Haiti untuk melakukan investigasi.

“Sudah saya sampaikan ke Kemenhut, kalau iya (lalai), cabut…cabut. Dan sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi,” tegas Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2015), seperti dikutip oleh Solidaritas.net dari Detik.com, Selasa (8/9/2015).

Tidak hanya itu saja, Jokowi juga berjanji akan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang telah terbukti sengaja membakar lahan dan hutan. Menurutnya, perusahaan yang memiliki kepentingan dengan lahan dan hutan, harus bertanggung jawab memelihara dan menjaganya, bahkan termasuk juga semua kawasan di sekitar lahan yang mereka kelola.

“Karena mereka sebetulnya juga harus bertanggung jawab terhadap kanan kirinya, terhadap hak yang sudah kita berikan kepada mereka,” lanjut Jokowi sembari menambahkan bahwa upaya mencegah terjadinya kebakaran semestinya sudah dilakukan sejak April 2015 lalu sebelum kebakaran meluas, sehingga penanganannya pun tidak jadi sesulit seperti saat ini.

Jokowi datang ke Sumsel untuk meninjau pelaksanaan pembangunan jalan tol Palembang – Indralaya di Kabupaten Ogan Ilir (OI), didampingi Badrodin Haiti, Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Dia menyempatkan diri melihat lokasi kebakaran lahan di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Tempirai Palm Resources di Desa Pulau Geringgang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pada kesempatan itu, Jokowi pun langsung memerintahkan Bupati OKI, Iskandar untuk mencabut izin PT Tempirai. Perusahaan ini menjadi salah satu penyebab kebakaran lahan di daerah yang merupakan salah satu kabupaten di Sumsel dengan titik api terbanyak itu. Sedang Sumsel termasuk yang tertinggi dari enam provinsi yang terjadi kebakaran lahan.

Tinggalkan Balasan