Solidaritas.net | Semarang – Pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang geram karena buruh meminta BH (Breast Holder) atau bra merek Triumph dalam Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) langsung menuai berbagai reaksi negatif di media sosial (medsos). [1] Berbagai komentar menyakitkan, bahkan melecehkan perempuan terlontar dari khalayak medsos.

Adalah Kompas Online, tanggal 18 Desember 2014 yang menurunkan berita tersebut dengan judul “Bra Triumph Masuk Tuntutan KHL Buruh Jateng, Ganjar Geram.”
“Bicaranya mau pakai sabun padat, sabun ,atau sabun cair. Maaf saja ya, buruh di Jateng kemarin minta beras Rojolele, tetapi perusahaan minta beras IR. Buruh perempuan juga minta bra Triumph,” tutur Ganjar ditemui di sela-sela Musrenbang Nasional, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Pada 24 Desember 2014, kontributor Solidaritas.net dari Jawa Tengah berusaha mengonfirmasi kebenaran berita buruh Jateng minta BH Triumph tersebut kepada Serikat Pekerja Nasional (SPN). Serikat ini adalah serikat terbesar di Jawa Tengah yang memiliki kursi di Dewan Pengupahan.
Ketua DPD KSPN Boyolali, Wahono mengakui bahwa benar tersebut benar adanya.
“Ya, itu Cuma satu item kecil yang digunakan untuk mempengaruhi besaran KHL-nya. KSPN sendiri menuntut revisi upah akibat dari kenaikan BBM,” kata Wahono.
Ketua DPC SPN Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, menjelaskan duduk masalah ini kepada Solidaritas.net, Jumat (16/1/2015). Menurutnya, di dalam Permenaker No. 13 Tahun 2012 tentang KHL tidak dijelaskan merek barang yang layak, sehingga pihaknya menginginkan adanya standard merek.
“Saat pihak Apindo melakukan survei pasar, mereka mengajukan harga BH sebesar Rp. 15.000. Kami tidak mau, karena itu tidak layak. Maka, kami ingin melakukan survei pasar di swalayan yang kualitas barangnya lebih baik,” terangnya.
Saat Solidaritas.net menyebutkan harga BH triumph termurah adalah Rp. 700 ribuan, ia pun meluruskan.
“BH merek triumph yang kami maksud adalah yang KW (tiruan). Di lapangan ada banyak BH triumph KW dari KW 1 sampai KW 10. Harga BH triumph yang kami maksud sekitar Rp. 100 ribu,” jelasnya.
Di dalam Permenaker No. 13. Tahun 2012 disebutkan item bra (BH) untuk buruh adalah 6 unit per tahun (6/12). Rumusnya seperti ini:
Jika BH harganya Rp. 100.000, maka: 6/12 x 100.000= 50.000
Jadi, nilai item KHL untuk pembelian BH per bulan di dalam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah Rp. 50.000.
“BH yang disurvei Dewan Pengupahan saat ini merek Plum seharga Rp. 48.000. Sementara, kami sendiri belum survei. Ini baru salah satu konsep yang diusulkan untuk perbaikan sistem pengupahan di Jateng,” ujarnya.
Dengan harga breast holder (BH/kutang) Rp. 48.000, berarti, buruh perempuan diberikan upah Rp. 24.000 per bulan untuk anggaran membeli BH. Jadilah mereka sebagai pekerja yang diharuskan selalu hidup pas-pasan, termasuk dalam hal membeli BH.
Sedari awal, KSPN menuntut UMK Kota Semarang 2015 sebesar Rp. 1,8 juta sehingga dengan melihat besaran usulan UMK ini saja seharusnya bisa terpikir bahwa tidak mungkin serikat ini menuntut BH Triumph seharga Rp. 700 ribuan. Pasti ada informasi yang luput (missing) yang seharusnya mudah saja dikonfirmasi oleh media sekelas Kompas yang konon katanya menganut prinsip cover both sides. Tapi, tendensiusnya media mainstream dalam memojokkan buruh, membuat sekadar konfirmasi saja menjadi tidak mudah.
UMK Kota Semarang adalah nominal tertinggi yang dituntut oleh KSPN se kabupaten/kota Jawa Tengah. Namun, tuntutan UMK yang dikabulkan lebih rendah, yakni sebesar Rp. 1.685.000,-. UMK Semarang ini merupakan UMK tertinggi di Jawa Tengah, sedangkan yang terendah adalah UMK Banyumas dan Cilacap Wilayah Barat sebesar Rp. 1.100.000.
Rujukan:
[1] Bra Triumph Masuk Tuntutan KHL Buruh Jateng, Ganjar Geram, Kompas Online, 18 Desember 2014
