Menuju May Day atau hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei,
Jaringaan Buruh Migran Indonesia (JBMI) di Hongkong menggelar aksi mingguan. Aksi
mingguan dimulai pada 10 April, menuju puncak demontrasi besar pada 1 Mei
mendatang.
![]() |
Buruh migran menuntut penghentian kriminalisasi dan meminta biaya ganti rugi (Foto: Sringatin) |
Mereka mendesak
Konsulat RI di Hong Kong untuk segera mengambil tindakan cepat dalam menyelamatkan
BMI yang terancam penjara di Hong Kong akibat koreksi data.
“Presiden
Jokowi jangan tunggu! Segera selamatkan BMI korban koreksi data dari ancaman
kriminalisasi,” demikian tuntutan yang tertulis dalam siaran pers JBMI
Sringatin, memandang perlu adanya diplomasi untuk menyepakati Memorandum of
Agreement dengan pemerintah Hong Kong yang menjamin tidak ada penangkapan,
pemenjaraan dan deportasi. Juga sediakan pengacara gratis bagi yang terlanjur
dikriminalisasikan.
“Kami lelah atas
kelambanan pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan BMI korban koreksi data.
Tunggu apa lagi? Harus ada langkah diplomasi,” jelas Sringatin.
yang telah divonis penjara, sementara dua orang lainnya sedang menunggu sidang
akhir di bulan Juni 2016 mendatang di pengadilan Shatin. Kriminalisasi terhadap
korban koreksi data mengancam seluruh BMI diluar negeri yang data paspornya
dipalsukan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
“Memalsu data paspor bukan kesalahan kami, tapi
kelakuan PPTKIS bekerjasama dengan oknum pemerintah. Mereka mau kami cepat
berangkat supaya cepat dapat uang dari potongan biaya penempatan. PPTKIS semena-mena
karena pemerintah memberi kuasa. Sekarang, kami yang sudah jadi korban
kemiskinan, penelantaran, pemerasan, masih dikorbankan lagi atas nama penegakan
hukum. PPTKIS tidak pernah dihukum tapi kami terancam penjara. Ini sungguh
tidak adil,” tegas Sringatin.
pendekatan kepada imigrasi Hong Kong termasuk memberi surat keterangan bagi
setiap BMI yang datanya dikoreksi, tapi menurut Sringatin langkah tersebut
terbukti tidak cukup.
Kong sering menerima keluhan dari BMI yang ketakutan dan bingung karena datanya
dipalsukan PPTKIS. Banyak juga yang
mengeluh buruknya pelayanan staff KJRI-HK yang suka membentak-bentak jika
ditanya, mengancam akan menuntut dan memenjarakan BMI yang menolak dataya
dikoreksi dan sering tidak memberi kepastian lama proses pembuatan paspor.
dimarahi majikan. Staff KJRI-HK bahkan marah kepada BMI yang dibantu
organisasi.
“Kami disini bekerja karena negara tidak sanggup
memberi lapangan kerja layak di dalam negeri. Data paspor kami palsu karena
negara menyerahan nasib kami kepada PPTKIS. Kami diperas dan ditindas karena
negara menelantarkan kami. Kalau tidak sanggup melindungi, lalu mengapa
menjerumuskan kami ke penjara dan merampas sumber penghidupan kami?” tandas
Sringatin.
konseling dan advokasi JBMI-Hong Kong juga akan melakukan sosialisasi paspor
diluar Causeway Bay seperti di Shatin, Yuen Long, Tsuen Wan, Meifo, Kowloon
Park. JBMI menyerukan kepada seluruh anggota BMI dan pendukung BMI untuk
menuntut penyelamatan BMI dari ancaman kriminalisasi akibat koreksi data paspor
biometrik.