Kades Juragan Tambang Pasir Jadi Tersangka Dalang Pembunuhan Salim Kancil

0
kades salim kancil
Kepala Desa Selok Awar Awar, Pasrian Hariyono. Foto: indopos.co.id.

Solidaritas.net, Lumajang – Pasca pembunuhan sadis Salim Kancil aktivis anti tambang, kini polisi telah menetapkan 23 tersangka. Sebanyak 22 tersangka disinyalir sebagai eksekutor lapangan yang membunuh Salim Kancil dan menyiksa Tosan, sedangkan seorang lagi yakni Kades Selok Awar-awar, Pasrian Hariyono ditetapkan sebagai tersangka sebagai dalang pembunuhan Salim Kancil.

“Hari ini Kamis 1 Oktober, kami menetapkan Kades Selok Awar-Awar atas nama Hariyono sebagai tersangka,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail di hadapan ratusan orang yang hadir dalam Rapat Koordinasi Penertiban Penambangan Liar di Pendapa Lumajang, Kamis (1/10/2015), dilansir dari tribunnews.com.

Hariyono dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 338, 340 dan 170 KUHP. Pasal 338 KUHP dikenal dengan pasal tentang pembunuhan, sedangkan 340 adalah pasal tentang pembunuhan berencana. Dengan begitu, menurut Fadly, maksimal Hariyono terancam dijatuhi hukuman mati.

“Kita tetapkan pasal berlapis kepada kades Hariyono dengan ancaman maksimal hukuman mati, karena diduga sebagai aktor intelektual. Pak kades diduga memberikan akses dibalai desa dalam penyiksaan Salim Kancil,” ujar AKBP Fadly Munzir Ismail SIK Kapolres Lumajang, Kamis (01/10/2015), dilansir dari Lumajangsatu.com.

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan juga penganiayaan terhadap Tosan karena keduanya menolak penambangan pasir. Hariyono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal. Dilaporkan oleh Tempo.co, Hariyono mampu meraup Rp 2 miliar per bulan dari berbisnis pasir. Ia secara terang-terangan menggunakan wewenangnya sebagai kepala desa untuk melakukan penyiksaan dan pembantaian.

Diketahui Salim dibunuh pada 26 September 2015 oleh segerombolan orang, Ia tewas dengan kondisi kedua tangannya diikat. Ia diseret ke balai desa setempat yang jaraknya sekitar 2 km dari rumahnya. Salim dipukuli dan disiksa dengan distrum listrik, leher Salim pun digergaji oleh manusia-manusia keji itu. Lalu, jenazah Salim di buang di jalan tepat di depan pintu masuk kuburan

Sementara Tosan dianiaya, dipukul dengan pentungan kayu, pacul, batu dan clurit. Setelah terjatuh, pelaku sempat melindas Tosan dengan sepeda motor. Tosan akhirnya diselamatkan temannya dan dibawa ke Rumah Sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *