Solidaritas.net, Jakarta- Puluhan massa dari lulusan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta turut meramaikan aksi may day. Massa LBH bergabung bersama Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) di bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta. Pada aksinya kali ini massa LBH mengenakan kostum pengacara yang terbuat dari plastik beserta dasi kertas berwarna putih dan membentangkan spanduk bertulisan “Buruh Lawan Korupsi”, Jumat (1/5/2015).

Tidak hanya itu, mereka juga membawa teralis penjara berwana hitam sebagai simbol kepolisian dan penegakan hukum pidana, ada pula yang mengenakan kostum menyerupai seekor tikus sebagai simbol koruptor.
Dalam aksinya kali ini LBH Jakarta mengusung tema mengenai buruh melawan korupsi. Mulai dari kostum yang mereka kenakan hingga orasi yang mereka sampaikan, semuanya terkait korupsi yang mengakibatkan kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan.
Selain karena korupsi menjangkit ditubuh para elit birokrasi, kesejahteraan buruh justru semakin rendah karena korupsi mulai menjalar hingga ke korporasi.
Adapula orator yang menggambarkan dirinya sebagai koruptor dan menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak akan pernah ada selama masih ada koruptor.
“Kenapa buruh sulit untuk sejahtera, itu karena ada saya koruptor dan selama buruh masih tidak bisa bersatu maka saya akan terus bisa melakukan korupsi,” kata seorang korlap yang menggunakan kostum tikus.
Menurut Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta, bergabungnya LBH Jakarta dengan gerakan buruh karena LBH Jakarta menyadari bahwa lembaganya merupakan bagian dari gerakan yang juga harus membela hak-hak buruh. Melalui hukum pihaknya akan memperjuangkan hak buruh.
“Ini menggambarkan kami sebagai pembela hak buruh. Memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui hukum,” tegasnya
Seperti yang dilansir Kompas.com, sepanjang tahun 2014, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat setidaknya ada 228 pengaduan terkait dengan pelanggaran hak buruh yang melibatkan 54.883 pencari keadilan. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan jumlah tahun 2013 sebanyak 204 pengaduan yang melibatkan 4.832 pencari keadilan.
“Praktik korupsi berhubungan erat dengan pelanggaran hak buruh,” kata Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, Kamis (30/4),” kata Febi.