Tangerang –
Melalui Whatsapp kepada buruh PT Panarub
Dwikarya Benoa (PT PDKB), Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, bahwa
kasus yang mereka hadapi sudah selesai, sudah ada kesepakatan antara pengusaha
dan buruh, Jumat (15/4/2016). Menanggapinya, buruh PDK
menyatakan, kasus yang menimpa 1.300 buruh PDK belum selesai dan tidak ada
kesepakatan apapun.
Buruh meminta pemerintah Jerman dan Inggris mendesak pihak Adidas membayar pesangon (Foto: Merdeka.com) |
Sampai
saat ini, sebanyak 346 orang buruh PDK yang tegabung dalam Serikat Buruh
Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) tetap
berjuang untuk menuntut pertanggung jawaban Negara, Adidas, Mizuno dan Panarub
Grup.
“Persoalan Panarub
Dwikarya belum selesai, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami,” tulis SBGTS-GSBI dalam
pernyataan sikapnya.
adalah anak perusahaan Panarub Grup yang beroperasi sejak 2007. PDKB
mengerjakan pesanan Adidas dan Mizuno. Pada tahun 2012 buruhnya mogok untuk mendesak
perusahaan agar mematuhi aturan UU
tentang pengupahan dan penyediaan kondisi kerja yang manusiawi.
mengundurkan diri dengan dalih mogok ilegal. Keputuan ini sangat membuat buruh
menderita, beberapa dari mereka
ada yang diusir dari kontrakan karena tidak mampu membayar, ada yang anaknya
putus sekolah dan lain sebagainya.
itu, perwakilan Adidas Asia Pasifik, Adelina Simanjuntak selalu berkelit. Ia menyebut, buruh
harus berurusan dengan perusahaan bukan dengan pemilik merek. Padahal jelas, buruh
membuat sepatu olah raga merek Adidas.
baru mau bertanggung jawab apabila Mizuno turut betanggung jawab. Ini semakin
menyulitkan buruh karena pihak Mizuno menolak bertanggung jawab dengan alasan
kompensasi yang diminta buruh terlalu besar dan Panarub telah menutup kasus.
dalam hitungan detik buruh bisa membuat sepasang sepatu Mizuno. Dalam sejam
bisa menghasilkan 150 pasang sepatu. Harga sepasang sepatu Mizuno itu sendiri cukup
untuk dua bulan upah buruh.
“Panarub bukan tidak mampu menyelesaikan kasus tapi
menggunakan hasil keringat kami untuk melipatgandakankeuntungan mereka. Panarub
telah dengan sengaja menghindar dari tanggung jawab,” tegas Kokom Komalawati dan Atik Sunaryati selaku pengurus serikat buruh, dalam pernyataan sikapnya. (**Ern)