Solidaritas.net, Beijing- Pria bernama Xie Shisheng menjadi korban perbudakan di sebuah pabrik tekstil di kota Qingyuan, Provinsi Guangdong, Ia diperbudak sejak berusia 16 tahun sampai 34 tahun atau sama dengan 18 tahun. Selama diperbudak, Ia mengaku kerap dikencingi oleh istri pemilik pabrik.

Hal terburuk itu dialaminya selama disekap di dalam sebuah ruangan yang terbuat dari batu bata merah, dia kerap dikencingi oleh istri si pemilik pabrik.
Pria asal Provinsi Jiangxi, China itu Xie dibawa pergi dari kampung halamannya pada 1997 dan sejak saat itu dia tak pernah mendapat kesempatan berhubungan dengan dunia luar lagi. Di pabrik tekstil milik Du Shaorong itu, ia hanya makan nasi semangkuk kecil setiap hari. Dibangunkan untuk bekerja setelah hanya satu atau dua jam tidur. Pemilik pabrik akan menyiksanya jika ia tidak menuruti perintah.
“Saya hanya makan semangkuk kecil nasi setiap hari. Saya dibangunkan untuk bekerja setelah hanya satu atau dua jam tidur. Mereka akan menyiksa saya jika saya tak menuruti perintah mereka,” ujar Xie.
Ia juga menceritakan kalau dirinya kerap dipukuli dengan menggunakan palu dan memberikan makanan basi Du Shaorong dan istrinya.
Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar pabrik terkait kecurigaan adanya sebuah pabrik ilegal di sebuah apartemen di distrik Qingcheng, polisi segera meluncur ke lokasi yang dilaporkan itu. Setibanya di lokasi, polisi menemukan tumpukan produk barang palsu yang kemudian disita.
Meskipun polisi berhasil membebaskan Xie namun Du Sharong tidak berhasil ditangkap karena berhasil meloloskan diri. Polisi hanya menemukan KTP milik Du Sharong ditempat itu.
Saat polisi dan warga mencoba menolong dan mengeluarkan Xie dari ruangan tempatnya dikurung, tubuh pria berusia 34 tahun itu malah bergetar hebat dan dia mengatakan tidak mau meninggalkan tempat itu karena pemilik pabrik itu akan memukulinya hingga tewas.
Pabrik tekstil milik Du Sharog merupakan pabrik ilegal yang artinya tidak memiliki payung hukum. Terlebih untuk buruhnya, dan nasib naas menimpa Xie yang seharusnya dapat menikmati masa mudanya bukan dengan diperbudak apalagi dikencingi.
Kasus serupa pernah terjadi di Indonesia pada tahun 2013 lalu, tepatnya di pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.