Kena PHK, Buruh Buka Warung Lesehan Pempek

Solidaritas.net, Bogor – Setelah dikenai PHK, dua buruh PT Banteng Pratama Rubber membuka usaha lesehan pempek di Jl Hambalang Desa Nutug. Selain untuk membiayai perekonomian keluarga, kedua buruh tersebut juga memanfaatkan hasil dagangannya untuk membiayai pembangunan serikat buruh tempat kedua buruh ini bernaung, yakni Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI).

warung lesehan buruh isbi
Warung lesehan buruh yang menyediakan pempek.

Usaha lesehan pempek yang digerakkan oleh Sofyan dan Kusnadi itu dimulai sejak Senin (25/5/2015) dengan modal sumbangan dari ISBI.

Dengan adanya lesehan ini, Kusnadi dan Sofyan berharap agar lesehan tersebut dapat dijadikan tempat diskusi, tempat bertemunya para buruh dari berbagai perusahaan dan berbagai serikat agar bisa untuk saling berbagi mengenai masalah perburuhan hingga pengalaman perjuangan.

“Kebutuhan akan adanya forum untuk saling mengubah paradigma dan pola gerak perjuangan buruh adalah salah satu alasan kami untuk membuka usaha lesehan pempek. Di sini, kami berharap buruh dapat melakukan pertukaran pengetahuan (knowledge sharing),” kata Sofyan

Seperti Forum Komunikasi Buruh Citeureup yang sudah sempat mampir di warung lesehan ini. Meskipun terbilang baru, para penggerak lesehan memiliki semangat yang besar. Bukan hanya untuk mendatangkan banyak pengunjung tetapi bisa membangun jaringan keparalegalan dengan melakukan konsolidasi dengan setiap buruh yang datang di lesehan ini.

Sofyan dan Kusnadi adalah mantan buruh PT Banteng Pratama Rubber yang berlamat di Jl Pahlawan Km 1,5 Citeureup , Bogor. Keduanya di PHK setelah memperjuangkan status buruh dari PKWT (Kontrak) menjadi PKWTT (tetap) dan memprotes pengusaha karena diduga telah melakukan penggelapan dana Jamsostek.

Protes buruh terhadap laporan keuangan dianggap berbahaya karena pengusaha tidak menginginkan buruh mengetahui kondisi keuangan sebab ketika buruh mengetahui kodisi keuangan maka akan sangat jelas seberapa banyak hasil kerja buruh yang menjadi keuntungan pengusaha hanya karena pengusaha sebagai pemilik alat kerja dan modal.

Tidak hanya itu, sebelum dikenai PHK keduanya sempat dimutasi menjadi tukang sapu. Padahal, pekerjaan mereka sebelumnya adalah sebagai operator produksi. Mereka juga dikucilkan dengan ditempatkan di ruangan yang berdampingan dengan pos sekuriti agar mudah diawasi.

Tinggalkan Balasan