Solidaritas.net, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu meminta Presiden Jokowi agar membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai penghasil PNS. Menurut Ahok, untuk menghasilkan PNS yang berkualitas, tak perlu keberadaan IPDN karena sekolah swasta lebih mampu mencetak PNS dibanding IPDN.
“Kemarin saya bilang ke Pak Jokowi, ‘Pak, kalau bisa, IPDN bubarkan saja Pak. Untuk apa ada sekolah IPDN kalau masuknya juga enggak jelas, gimana tesnya. lulusnya gimana. Itu hanya pembekalan korps saja,” ujar Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (4/9/2015), dilansir dari Sindonews.com.
Selain itu, bagi Ahok, IPDN hanya memberikan pembekalan kesatuan korps. Sehingga untuk menghasilkan PNS berkualitas tidak memerlukan IPDN dan menurutnya sekolah swasta lebih mampu mencetak PNS dibandingkan IPDN.
“Buat apa ada sekolah-sekolah gaya militer-militer seperti itu. Swasta mampu. Untuk apa menggunakan seperti itu. Ya sudah, bubar saja deh. saya enggak tahu pikiran beliau (Jokowi) apa. Kalau menurut saya enggak perlu ada,” tukasnya.
Menanggapinya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo sebut Ahok tidak pernah membaca Undang-Undang (UU). Tidak hanya itu, permintaan Ahok juga dinilai sebagai tindakan melawan UU.
“Pak Gubernur yang meminta untuk membubarkan IPDN berarti tidak pernah membaca UU No 23/2014 tentang Pemda terkait usulan pembubaran IPDN. Dengan usul pembubaran, Ahok sudah melawan UU,” tegas Tjahjo.
Tidak hanya dari Mendagri, Sekjen Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Arief M Ediejuga melontarkan kritik. Arief sangat menyayangkan permintaan Ahok dan menganggapnya sebagai seseorang yang tidak memahami sejarah berdirinya IPDN.
“Kami sangat menyayangkan Ahok sampai mengeluarkan pernyataan seperti itu. Meski begitu, itu adalah hak seorang Ahok, berpendapat dan mengusulkan pembubaran IPDN. Tapi, sebagai alumni IPDN, kami sangat kecewa dan terluka dengan pernyataan itu,” ujarnya, dilansir dari Viva.co.id.
Meskipun begitu, Arief mengaku tidak akan keberatan apabila IPDN dibubarkan. Selama permintaan itu berasal dari rakyat.