
Solidaritas.net, Jakarta – Setelah beberapa waktu lalu gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja alias Ahok meminta presiden Joko Widodo untuk membubarkan IPDN. Kali ini Ahok menurunkan jabatan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta yang telah terbukti selingkuh, Jumat (18/9/2015).
Tindakan senonoh itu diketahui setelah pihak keluarga pelaku bersama warga melaporkannya dengan membeberkan bukti-bukti. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Agus Suradika, sanksi penurunan jabatan sudah sesuai peraturan aparatur sipil negara (ASN), PNS itu dikenakan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
“Ada pasal yang mengatur tindakan amoral. PNS harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat,” kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/9/2015), dilansir dari metrotvnews.com.
Agus mengakui, selingkuh adalah masalah pribadi tiap orang dan tidak berhubungan dengan kinerja. Namun, masalah pribadi bisa jadi masalah ketika masuk ranah publik.
“Biasanya kasus ini masuk dari aduan. Dilaporkan, kemudian diperiksa dan terbukti,” kata Agus.
Bukan hanya kali ini saja, masalah demosi pada jajaran PNS akibat perselingkuhan memang kerap terjadi. Meskipun tidak memegang datanya dan menurut Agus tidak perlu dipublikasikan, ia menjelaskan bahwa ada beberapa PNS yang telah terbukti selingkuh dan hanya diturunkan jabatannya.
“Ada beberapa. Kasihan juga kalau dipublikasikan. Cukup dihukum penurunan pangkat,” ujarnya.
Fenomena PNS selingkuh memang tidak asing lagi, di Sidoarjo selama periode 2014, sebanyak 10 PNS yang kawin lagi dan terlibat perkara pidana bakal dipecat. Tidak itu saja, ada 13 Abdi Negara pangkatnya diturunkan sampai tiga tahun.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Hj Sri Witarsih, total PNS di Sidoarjo yang dipecat pada 2014 lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2013 ada tiga PNS yang dipecat dan tahun 2012 ada dua PNS yang juga dipecat. Tetapi untuk sanksi disiplin tahun 2014 juga paling banyak yakni 13 orang.
Mengingat kasus ini terus berulang, seharusnya nama-nama PNS yang ketahuan selingkuh ini dipublikasikan agar mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.