Komite Aksi May Day Soroti Penindasan Rakyat di Maluku Utara

0

Ternate – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi May Day 2019, menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari buruh sedunia di kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (01/01/2019).

Unjuk rasa ini mengampanyekan berbagai persoalan dan hak-hak kaum buruh yang tidak dipenuhi pemerintah. Baik soal upah buruh yang murah, sistem kerja yang menindas, jam kerja buruh, Peraturan Pemerintah No 78/2015 tentang pengupahan yang diskriminatif dan menuntut agar diberikan cuti hamil serta melahirkan bagi kaum buruh selama 14 bulan.

Selain itu, mereka juga menuntut agar diberikannya perlindungan bagi buruh migran, stop hukuman mati dan pelaksanaan konvensi buruh migran.

“Tuntuan buruh ini penting mengingat karena buruh merupakan salah satu sektor rakyat yang paling nyata ditindas oleh negara dan pemodal,” kata Kordinator Aksi, Rudi Pravda, disela-sela aksi di depan Pasar Barito.

Hal ini penting disuarakan, karena hingga sekarang negara lebih berpihak kepada pemodal. Jika pengusaha melakukan pelanggaran, kata Rudhy, paling jauh negara hanya memberikan sanksi perdata seperti diharuskan membayar pesangon, bukan pidana. Padahal pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha menimbulkan kerugian

“Tetapi buruh yang menuntut hak-haknya justru diabaikan oleh negara, bahkan negara menggunakan aparat, preman, sebagai kaki tangan untuk menindas buruh,” terangnya.

Selain hak-hak buruh, mereka juga menyuarakan persoalan rakyat di sektor agraria dan pertambangan.

Salah seorang peserta aksi, Upi, mengatakan pemerintah pusat maupun daerah selelu menggelar karpet merah bagi para pemodal maupun investor di industri sawit, semen maupun pertambangan.

“Dengan dukungan pemerintah dan legislator pusat maupun daerah serta aparat keamanan, bahkan seringkali mengerahkan tentara, para oligarki bebas merusak alam, ekosistem, wilayah hutan lindung serta komunitas ada,” tuturnya.

Di Maluku Utara, tambahnya, rakyat juga masih diperhadapkan dengan perampasan tanah. Di daerah-daerah seperti Obi, Gane dan Galela, tanah-tanah petani dirampas oleh perusahaan. Petani diperlakukan tidak adil dengan dalih UU Minerba.

Oleh karena itu, terangnya, sebagai jalan keluar dari problem rakyat ini adalah persatuan dan pembangunan politik alternatif dari seluruh lapisan rakyat. Hal ini menjadi tugas gerakan mahasiswa untuk membela rakyat yang ditindas dan membangung organisasi di basis-basis rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *