Konsolidasi Akbar untuk Menyiapkan Perlawanan Buruh

Konsolidasi Akbar Fsedar pada Minggu 28 Juni 2020.

Solidaritas.net – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) menggelar kembali konsolidasi akbar (vergadering) di tengah pandemi, pada Minggu (28/6/2020) kemarin di gedung Sisilia, Telajung, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Konsolidasi akbar ini dihadiri oleh hampir seluruh basis serikat buruh F-SEDAR yang berada dari kawasan industri di, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Mereka menyiapkan kembali perlawanan dan membangkitkan kesadaran perjuangan buruh untuk menghadapi permasalahan yang terjadi saat ini, terutama isu pemutusan hubungan kerja (PHK buruh AICE dan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam konsolidasi itu, buruh juga membahas banyak hal, mulai dari permasalahan di tingkat pabrik berupa kerja kontrak (PKWT), PHK sepihak dan nasib buruh outsourcing.

Beberapa masalah lain, misalnya kasus buruh PT. Keihin Indonesia, PT. Trimitra, sampai problem pemberangusan serikat buruh di pabrik juga menjadi pembahasan di rapat yang dihadiri oleh sekitar 13 basis buruh.

Selain itu, buruh-buruh juga terus dingatkan agar tetap disiplin dalam berorganisasi dan menjaga solidaritas sesama buruh yang kerap di tindas pengusaha.

“Kawan-kawan berhak untuk bergabung dengan serikat-serikat lain, kawan-kawan berhak untuk mengkritik kawan-kawan F-SEDAR. Kewajiban kawan-kawan dalam organisasi adalah menjaga diri agar tetap disiplin,” ujar Saiful Anam, ketua F-SEDAR dalam konsolidasi akbar itu.

Baca: Omnibus Law, Nafsu Investasi Lupakan Kelestarian Ekologi

Buruh juga terus diajarkan untuk membela diri sendiri saat berhadapan dengan pengusaha di pengadilan dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Salah satu syarat yang kerap dilakukan adalah dengan belajar membuat laporan kasus, menulis kronologi, mengorganisir diri, belajar mendampingi kasus sendiri di pengadilan, hingga terus mengikuti pendidikan politik tiap minggu.

“Dalam setiap proses litigasi kenapa kawan-kawan (buruh) ikut dilibatkan, agar kawan-kawan tahu bagaimana prosesnya (persidangan),” terang Danial Indrakusuma, pengajar pendidikan ekonomi politik F-SEDAR.

Begitu juga dengan siasat non-litigasi, lanjut Danial, harus ilmiah dan bisa menyimpulkan “menang” bila pengusaha nekat melakukan PHK terhadap buruh.

“Siasat non-litigasi lainnya semenjak pandemi COVID-19, senjata kita adalah kampanye di sosial media dengan pengaduan-pengaduan (laporan-laporan), mempersiapkan diri untuk mediasi ke PHI,” tambahnya.

Baca: Buruh CV. Sandang Sari Digebuk, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Dalam rapat ini, buruh-buruh juga satu persatu perwakilan dari tiap basis menyampaikan problem yang terjadi di pabrik.

“Untuk kawan-kawan yang masih berjuang, tetap semangat. Bersolidaritas untuk kawan-kawan yang berkasus, bisa melalui sosial media,” sambut salah satu buruh PT. Keihin Indonesia, Ikbal.

Dalam waktu dekat, buruh akan menggelar aksi demonstrasi di beberapa intansi pemerintahan dan perusahaan yang bermasalah dengan buruh. Mereka tetap akan mengikuti protokol kesehatan selama berlangsungnya aksi nanti. Terlebih sudah ditetapkan sebagai situasi “new normal” dan telah mencabut sejumlah aturan mengenai pembatasan kerumunan saat pandemi.

Tinggalkan Balasan