KontraS: Jokowi-JK Gagal Berikan Perlindungan HAM

0
masalah ham
Foto ilustrasi: Aksi simpatik HAM di Bundaran HI. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki.

olidaritas.net, Jakarta – Pada 20 Oktober 2014, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dilantik menjadi presiden. Artinya, hari ini, Selasa (20/10/2015), masa pemerintahannya telah memasuki usia satu tahun. Berkaitan dengan itu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerbitakan catatan, Senin(19/10/2015).

Catatan tersebut diterbitkan sebagai tolok ukur sejauh mana kinerja pemerintah, khususnya dalam bidang pemenuhan, perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai kewajiban Presiden Widodo, yang diatur dalam Konstitusi Indonesia UUD 1945.

Menurut KontraS, sejauh ini pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan HAM, namun sangat disayangkan, karena setahun terakhir KontraS justru menemukan sejumlah bukti, fakta dan indikator bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo gagal dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

KontraS mencatat, setahun pertama pemerintahan Jokowi masih marak terjadi beragam pelanggaran HAM, bahkan meningkat, seperti adanya ancaman terhadap pembela HAM/Anti Korupsi, baik dalam bentuk kekerasan maupun dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan. Demikian pula masih terjadi pemidanaan atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, pelarangan berkumpul, kekerasan dalam proses hukum. Tidak hanya itu, angka kekerasan juga semakin marak, perampasan tanah, dan kerusakan lingkungan disektor tambang dan perkebunan. Lebih jauh lagi, kekerasan dan beragam bentuk pelanggaran HAM makin marak terjadi di Papua.

Kemudian pada penanganan hukum, menurut KontraS, hampir dari semua kasus berujung ‘absensi proses hukum’, atau kalau pun ada, proses hukum yang tidak menyentuh aspek keadilan dan akuntabiltas, serta lebih menguntungkan pelaku. Dari sisi hak ekonomi dan sosial, hal ini jelas terlihat bagaimana negara dan Presiden lebih sering bicara dan bekerja pada investasi, bahkan sampai ke Timur Tengah, tapi nyaris tidak berbicara soal keselamatan warga, sebagai contoh, kasus pembunuhan Salim Kancil di Jawa Timur.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga dinilai lebih memilih diskursus di media lebih daripada upaya yang resmi lewat kebijakan dan pengadilan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Bagi KontraS, kacamata performa setahun ini hanya berujung pada makin kuatnya sejumlah aktor-aktor yang memiliki catatan pelanggaran HAM, seperti Militer, Polisi, Pebisnis. Selain Polisi yang makin bringas memidanakan warga sipil dan aktivis-aktivis, Militer pun tak ketinggalan agresif ekspansi pada ranah-ranah sipil, menjadi penjaga bandara, instruktur ‘Keluarga Berencana’, dll. Bahkan Kementerian Pertahanan mengagendakan “wajib militer” gaya baru dengan nama “Bela Negara”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *