Solidaritas.net | Jakarta – Penetapan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/01/2015) menyisakan polemik baru di antara kedua lembaga hukum itu. Hubungan keduanya kembali lagi memanas, seperti yang pernah terjadi pada kasus Cicak vs Buaya beberapa tahun lalu.
Meski disebut tidak ada kaitannya dengan kasus penetapatan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi, pihak Polri pun belakangan juga menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda pada Jumat (23/01/2015). Peristiwa ini pun mendapat banyak penolakan dari masyarakat Indonesia.
Terkait konflik KPK vs Polri ini, kaum buruh pun turut mendukung KPK. Bahkan, sejumlah serikat buruh juga ikut melakukan unjuk rasa menyampaikan dukungan mereka. Sebagai bagian dari gerakan buruh di Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) juga berharap polemik ini bisa segera berakhir. Apalagi, kasus ini sudah mengarah pada konflik horizontal, dimana kedua pihak telah sama-sama mengatasnamakan rakyat.
“Tidak mudah republik ini dapat berjalan tanpa Polri dan KPK, yang keduanya sama-sama dicintai rakyat,” kata Presiden KSBSI Mudhofir, Senin (26/01/2015), dilansir Liputan6.com.
Mudhofir sendiri menilai kasus penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK menjadi awal dari konflik yang terjadi antara KPK vs Polri. Selain itu, dia juga menyebut penangkapan Bambang Widjajanto patut pula diduga sebagai tindakan pembalasan yang dilakukan oleh Polri kepada KPK. Makanya, tindakan tersebut bisa saja menjadi sebuah upaya pelemahan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia.
“Kami melihat keputusan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah proses hukum oleh KPK selaku lembaga negara yang diberi kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu dalam soal kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Upaya kriminalisasi KPK ini bukan hanya upaya pelemahan, tetapi lebih dari itu, yaitu upaya negasi terhadap KPK dari tupoksi awalnya sebagai lembaga pemberantas korupsi,” jelas Mudhofir.
Untuk mengakhiri konflik antara KPK dan Polri ini, Mudhofir meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kedua lembaga negara tersebut. Apalagi, dia juga menduga DPR RI sengaja melempar permasalahan ini kepada Presiden Jokowi, sejak Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Merujuk hasil putusan sidang paripurna DPR RI yang secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, maka patut diduga DPR RI yang dalam hal ini dikuasai KMP (Koalisi Merah Putih) telah memberikan bola panas permasalahan pencalonan Kapolri kepada Presiden karena sebelumnya KPK telah mengumumkan status tersangka kepadanya. Presiden harus memastikan semua berjalan dalam koridor hukum, bukan karena kepentingan orang atau golongan tertentu. Save KPK, Polri dan rakyat Indonesia,” tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier DSDM Polri tahun 2004-2006, sehari sebelum uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI. Sedangkan Bambang Widjojanto ditangkap oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri 10 hari kemudian, sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.