
Solidaritas.net – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan segera dihelat pada 17 April 2019. Para buruh tentu saja sudah memiliki pilihan masing-masing sebagai calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia 5 tahun ke depan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim 70 persen buruh yang disurvei lembaganya mendukung pasangan calon presiden 02 Prabowo – Sandiaga Uno.
“Dari kuesioner yang kami sebarkan, 70 persen mendukung Prabowo – Sandiaga,” klaim Said. Menurutnya, survei itu dilakukan di 140 kabupaten/kota industri di 30 provinsi selama Januari hingga Maret 2019, yang disebar via email melalui jejaring KSPI di daerah-daerah. Dari sekitar 25 ribu kuesioner, hampir 10 ribu kuesioner yang sudah diisi.
KSPI sendiri sejak awal memang mendukung Prabowo dengan klaim karena adanya kesamaan visi, dan sudah meneken kontrak politik yang dinamakan ‘Sepultura, Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat’. Dukungan untuk Prabowo sudah diberikan sejak Pilpres tahun 2014.
Sementara, Serikat Pekerja Nasional (SPN) resmi menyatakan sikap mendukung pasangan 01 Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin seperti disampaikan Ketua Umum Djoko Heriyono. Padahal sebelumnya SPN yang merupakan federasi serikat buruh dengan jumlah anggota tersebar di KSPI bergabung dalam KSPI mendukung pasangan 02 Prabowo.
Namun, ada juga kelompok buruh yang menyatakan golput dalam Pemilu 2019 ini, salah satunya Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerayatan (FSEDAR) yang secara organisasional menyatakan golput. Posisi ini diambil setelah FSEDAR melakukan referendum dengan hasil 80,52% anggota memilih golput. Apalagi FSEDAR memiliki program politik membangun partai politik alternatif.
“Golput adalah satu-satunya posisi politik yang berkesesuaian dengan program pembangunan alat politik alternatif mengingat kedua capres-cawapres yang sama-sama merupakan gabungan kelompok elite dan militeris,” kata Juru Bicara FSEDAR, Sarinah.
Sulitnya menghasilkan kekuatan politik alternatif, menurut Sarinah, karena sistem Pemilu elit membatasi muncul kekuatan-kekuatan politik baru. Syarat mengikuti Pemilu semakin hari semakin berat.
“Pada Pemilu 1999, syarat mengikuti Pemilu adalah memiliki struktur kepengurusan di minimal sepertiga jumlah provinsi di seluruh Indonesia. Tapi Pemilu sekarang mensyaratkan 100 persen sehingga yang paling cepat bisa mendirikan partai adalah aktor-aktor lama yang memiliki akses dan dana yang besar,” jelasnya.
Komite Politik Alternatif (KPA) yang melakukan aksi unjuk rasa belum lama ini. Salah satu perwakilan aksi, Rizal Assalam mengatakan menyuarakan golput karena partai dan calon presiden yang ikut bertarung dianggap kurang merepresentasikan masyarakat.
“Tidak adanya partai dan calon yang bisa diharapkan memperjuangkan kepentingan rakyat membuat sebagian kalangan masyarakat secara terang-terangan atau tertutup telah bersikap Golput,” tulis KPA dalam pernyataan sikapnya.
Pingback: Aksi di Palu: Golput Adalah Hak! – Solidaritas.net