
Solidaritas.net, Karanganyar – Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Hariyanto menyebut angka Upah Minumum Kabupaten (UMK) 2016 senilai Rp. 1.397.000 yang disodorkan Dewan Pengupahan adalah angka siluman. Tidak hanya itu, kalangan buruh yang tergabung dalam serikat juga menyebutkan bahwa pada angka tersebut telah terjadi manipulasi.
“Rp 1.397.000 itu angka siluman. Jika sesuai perhitungan Pergub, seharusnya memasukkan angka KHL September 2015 ditambah inflasi September-Desember 2014. Hasilnya Rp 1.441.172,” kata Hariyanto, Senin(5/10/2015) dilansir dari Krjogja.com.
Selain itu, UMK 2016 senilai Rp. 1.397.000 yang disodorkan Dewan Pengupahan dinilai manipulasi oleh kalangan buruh karena lebih rendah dibanding perhitungannya senilai Rp. 1.441.172. Diduga perhitungan UMK versi Dewan Pengupahan itu menyalahi Pergub No 65/2014 tentang petunjuk teknis survei kebutuhan hidup layak dan penetapan tahapan Komponen Hidup Layak (KHL).
Berdasarkan hal itu, buruh-buruh KSPN ini menggeruduk kantor bupati Karanganyar untuk melakukan mediasi, Senin (5/10/2015). Saat digelar mediasi yang dihadiri bupati Karanganyar, Juliyatmono, juga menghadirkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan Pengupahan di ruang Garuda Setda, buruh melontarkan protesnya terkait penetapan UMK yang dinilai terjadi manipulasi di dalam penentuannya.
Hariyanto menegaskan, perhitungan UMK 2016 Rp 1.441.172 tetap akan diperjuangkan meski harus menempuh lobi-lobi ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Kita memiliki DPC dan juga DPW KSPN di Semarang yang akan membawa usulan UMK ke hadapan Gubernur. Sebab, Dewan Pengupahan kabupaten maupun Pemkab mencurangi aturan perhitungan,” katanya.
Sementara itu, dalam forum tersebut, Bupati memutuskan mengirim angka usulan UMK 2016 ke Gubernur Rp. 1,4 juta. Namun buruh tetap menolak usulan ini. Meskipun begitu, Bupati memastikan keputusan ini bulat. Jika SP maupun Apindo menolak, ia mempersilakan keduanya mengajukan keberatan ke gubernur.
“Saya kira sudah cukup berdebatnya. Dengan berbagai perhitungan dan tidak memihak kemana-mana, Pemkab mengajukan usulan UMK 2016 sebesar Rp 1,4 juta. Cukup dan terimakasih,” kata Bupati sambil membubarkan forum.