Solidaritas.net, Jakarta – Meskipun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyadari masih ada permasalahan seperti jumlah provinsi yang belum mencapai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), namun ketua harian DPP KSPSI, Syukur Sarto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sikap yang berbeda dengan serikat buruh lainnya yang kurang puas terhadap paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi-JK yang keempat yakni soal upah. Syukur Sarto menjelaskan, sebenarnya KSPSI sendiri menerima paket kebijakan tersebut.
“Serikat kami mendukung kebijakan formulasi pengupahan buruh yang tertuang dalam paket kebijakan tahap empat tersebut,” kata Syukur dikutip dari indowarta.co, Jumat (6/11/2015).
Pihaknya memastikan telah mengkaji Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tersebut. Bahwa dengan formulasi dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ini akan mengejar pertumbuhan upah. Namun, pihaknya mengharapkan perusahaan tidak lagi membahas upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi di perusahaan itu yang dibicarakan upah real yang lebih tinggi dari itu. Jika pun KSPSI turun ke jalan, maka bukan terkait dengan kebijakan ekonomi melainkan lebih terkait dengan masalah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” jelas dia.
Di lain pihak, KSPSI Andi Gani tetap menolak PP Pengupahan bersama elemen buruh lainnya. Pada 30 Oktober 2015 lalu, KSPSI AGN bergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi di depan Istana Negara. Aksi ini mendapatkan represi aparat dan diwarnai dengan penangkapan sebanyak 25 orang.
Diketahui KSPSI mengalami perpecahan menjelang kongres tahun 2012 silam. Tokoh KSPSI Andi Gani Nuawea, Syukur Sarto dan Yorrys Yorrys Raweyai. Pada Agustus 2012, kubu Syukur dan Yorrys melakukan rekonsiliasi dan bersatu di bawah kepemimpinan Yorrys.
Mohon informasi kantor atau alamat jelas KSPSI dimana sekarang yg aktif ?