Lagi, UMK Karawang 2015 Tertinggi se Jawa Barat

7

Solidaritas.net, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bernomor 561/Kep. 1581-Bangsos/2014, Jumat tengah malam (21/11/2104). Sama seperti tahun sebelumnya, SK ini mengukuhkan UMK Karawang sebagai upah tertinggi se-Jawa Barat, yakni Rp. 2.957.450, naik dari UMK tahun 2014 Rp. 2.447.250.

rombongan abk umk karawang
Rombongan Aliansi Besar Karawang (ABK) yang mengantarkan rekomendasi UMK Karawang ke Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (21/11/2104) tengah malam. © Daeng Wahidin Dok Pribadi

Upah tertinggi kedua dipegang oleh Kota Bekasi, yakni sebesar Rp.2.954.000 dan yang terendah UMK Kabupaten Ciamis Rp. 1.131.862. Sementara, nilai UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp.2.840.000.

Ketua DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang, Daeng Wahidin memastikan UMK Karawang sebesar Rp. 2.957.450, meskipun rekomendasi sebelumnya sempat dikembalikan oleh Gubernur ke Kabupaten. Pihaknya mengantarkan langsung rekomendasi UMK yang terbaru dari Bupati ke Karawang yang nilainya tidak berubah dari sebelumnya, ke Pemda Jawa Barat.

“UMK Karawang sebesar Rp. 2.957.450, UMK I (TSK) sebesar Rp. 2.970.000, UMK II sebesar Rp. 3.249.575, UMK III sebesar Rp. 3.398.000, dan UMK IV senilai Rp. 3.412.590,” terang Daeng.

Ia juga memberikan informasi mengenai besaran UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 2.840.000, sektor rumah sakit sebesar Rp. 2.466.696, kelompok 1 Rp. 3.266..000, kelompok 2 Rp. 3.124.000 dan kelompok 3 Rp. 2.896.800. Selain itu, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap buruh Bekasi yang menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian dalam aksi tadi siang.

Besaran upah tahun ini masih jauh dari harapan kebanyakan serikat buruh yang menuntut kenaikan upah sebesar 30 persen.
// (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
// ]]>
Berikut pindaian dokumen lampiran SK penetapan UMK Jawa Barat tahun 2015 diambil dari akun Facebook Gubernur Jawa Barat:

 

SK penetapan UMK Jawa Barat

7 Comments

  1. K-B-P-P (Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan) yang terbentuk dari Federasi Serikat Pekerja yg besar dikarawang diantaranya *FSPMI, KSPSI, FSPEK KASBI*, Berjuang maksimal untuk mengawal perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang…..Bravo K-B-P-P…….

    Reply
  2. Terima kasih atas pertanyaan Anda. Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) tahun sebelumnya, usaha pengadaan listrik, uap air dan panas masuk ke UMKU 3. Namun, untuk memastikan kekuatan hukumnya, ada baiknya jika serikat/organisasi buruh melayangkan surat ke Disnaker Karawang untuk menanyakan hal tersebut secara resmi. Disnaker akan memberikan jawaban dalam surat resmi yang bisa menjadi pegangan Anda.

    Reply
  3. boleh nanya nggak, selama ini keuangan serikat buruh itu dilakukan audit atau tidak ya? selama ini pertanggungjawaban atas uang yang dipotong, dikumpulkan dan disetorkan ke pusat digunakan untuk apa saja. Seharusnya dilakukan audit juga untuk keterbukaan kepada para buruh selama ini,khan sekarang eranya keterbukaan. bagi kami2 buruh biasa kalau ingin tahu laporan yang telah diaudit ini lihatnya dimana ya??? terima kasih.

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *