Lawan Kriminalisasi dan Tolak RPP Pengupahan

0

Pernyataan Pers Bersama
Gerakan Masyarakat Sipil Melawan (GERAM) Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak RPP Pengupahan


Hentikan Kriminalisasi, Perkuat KPK, Batalkan RPP Pengupahan, dan Tolak Bela Negara

Hari ini, Kamis (15/10), masyarakat sipil dari buruh, tani, mahasiswa, akademisi, pemuka agama, tokoh masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan (GERAM) Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan melakukan aksi kranaval untuk mendesak Presiden Jokowi menghentikan kriminalisasi, Perkuat KPK, batalkan RPP Pengupahan, serta menolak bela negara yang memperkuat militerisasi di sektor sipil.

Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi kondisi Negara akhir-akhir ini dan peran Pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi-JK yang berjalan selama 1 (satu) tahun. GERAM Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak RPP Pengupahan menilai bahwa Demokrasi Bangsa dan kesejahteraan rakyat, terutama menyoroti kasus korupsi serta pemberantasannya, maraknya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan aktivis, dan pengupahan sebagai isu terkini perlu kiranya disampaikan sebagai berikut:

  1. Pemerintah dan DPR RI tidak lagi punya keseriusan terhadap pemberantasan korupsi, hal ini ditandai dengan dibiarkannya praktek-praktek penegakan hukum oleh aparat yang cenderung tebang pilih, over acting, dan mencari-cari kesalahan para pimpinan KPK, dan pegiat anti Korupsi lainnya.
  2. Pemerintah dan DPR RI berupaya untuk membunuh KPK dengan cara merevisi Undang-Undangnya dengan mengamputasi pasal-pasal yang dianggap membahayakan. Padahal hal tersebut efektif untuk melawan para koruptor.
  3. Aparat penegak hukum melakukan diskriminasi terhadap kaum buruh dan aktivis gerakan sosial lainnya dengan menangkap dan memenjarakan para aktivis buruh yang sedang memperjuangkan hak-hak konstitusional dan normatifnya. Sedangkan membiarkan pengusaha hitam dengan bebas melakukan pelanggaran hukum.
  4. Pemerintah membuat dan akan menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang secara nyata melanggengkan politik upah murah berbasis Neoliberalisme dengan mematok kebutuhan hidup layak kaum buruh yang dinamis dengan skema/formula kenaikan upah yang statis.

Didasari atas keprihatinan yang mendalam serta keinginan kuat untuk menjaga Demokrasi Bangsa dan sekaligus mengingatkan Pemerintah akan kesejahteraan rakyat, maka dengan ini kami menyatakan sikap dan menuntut kepada Pemerintah Jokowi-JK sebagai berikut:

  1. Hentikan kasus-kasus kriminalisasi aktivis sekarang juga.
  2. Tindak tegas aparat yang melakukan kriminalisasi dan diskriminasi penegakan hukum.
  3. Segera reformasi lembaga kepolisian.
  4. Batalkan revisi UU KPK.
  5. Batalkan penetapan RPP Pengupahan yang jelas-jelas memiskinkan kaum buruh dan pro terhadap pengusaha hitam dan kepentingan pasar.
  6. Segera wujudkan upah layak nasional sesuai konstitusi negara yang menjadi kewajiban Pemerintah.
  7. Tindak tegas pengusaha hitam yang melakukan pelanggaran hukum dan membuat kisruh dunia ketenagakerjaan.
  8. Menolak program Bela Negara yang pelaksanaan di bawah Kementerian Pertahanan. Hal tersebut tidak lain merupakan wajib militer dan menguatkan militerisasi di sipil.

Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi oleh Pemerintah, maka kami bersama dengan seluruh elemen rakyat lainnya akan terus melakukan aksi yang lebih luas dalam jangka waktu yang tak terbatas.

Jakarta, 15 Oktober 2015


Hormat Kami


GERAM Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak RPP Pengupahan


Senat Mahasiswa FH Universitas Jaya Baya, LMND, Komunitas Wanita Mandiri, Komunitas Guji Baru, Komunitas Muara Angke, F-SPASI, PPMI Karawang, KSN, FBLP, SPN Jakarta Utara, FPBI, Serbuk Karawang, FSP2KI, F-Nikueba, ICW, Warga Tambun Bekasi, Dompet Dhuafa, GSBI, YLBHI, LBH Jakarta, Kompak, FSBDSI-Tapal Batas, FSBI, SPRI-KPRI, PPB/PPRI, SP. Dok Kodja Bahari, PEMBEBASAN, PPMI Bekasi, Papua itu kita, Mappi FH UI, KNTISGBN, GSPB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *