LSS dan KPO-PRP Dirikan Stand “Lawan Kriminalisasi, Rebut Demokrasi”

Solidaritas mahasiswa untuk korban kriminalisasi
(Foto: Lingkar Studi Sosialis)

Yogyakarta –
Kasus kriminalisasi semakin marak terjadi mendorong berbagai kalangan menggalang
solidaritas untuk korban. Kali ini solidaritas datang dari ratusan mahasiswa yang
diorganisir oleh Lingkar Studi Sosialis (LSS) dan KPO-PRP.

Untuk
menggalang solidaritas, LSS dan KPO-PRP membuat stand “Lawan
Kriminalisasi, Rebut Demokrasi”di Selasar Barat Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (26/4/2016), di Fakultas Hukum UGM pada Rabu (27/4/ 2016) dan Kamis (28/4/2016)
di depan Kantin Fakultas Dakwah, UIN Sunan Kalijaga.
Tanggapan
mahasiswa sangat mendukung gerakan lawan kriminalisasi. Beberapa
mahasiswa sudah familiar dengan beberapa kasus kriminalisasi dan sebagian
lainnya baru mendengar dari stand ini.
Setelah
membaca selebaran dan diskusi lebih lanjut mengenai aspek ketidakadilan yang
dihadapi oleh para aktivis yang dikriminalisasi tersebut, mahasiswa dengan
terbuka dan bersemangat bersedia untuk mendukung gerakan ini dengan
menandatangani petisi dan difoto.
Sebagaian
besar dari mereka sadar bahwa demokrasi yang ada saat ini tidak menjamin
kebebasan berpendapat.

“Kalau
dahulu dihilangkan, kalau sekarang dikriminalisasi,” ujar salah seorang
mahasiswa.

Menurut
LSS dan KPO-PRP, kriminalisasi saat ini atau dua dekade lalu dibawah Rejim
Militer Soeharto, atau 150an tahun yang lalu di Chicago tetap didasari oleh
motivasi yang sama. Apapun undang-undang yang digunakan, entah itu UU ITE, KUHP,
UU Subversif, dsb, motivasinya tetap sama.

“Motivasinya
adalah untuk mempertahankan dan menjalankan tatanan kapitalisme ini serta menindas
perlawanan kelas buruh dan rakyat. Kriminalisasi ini merupakan bagian dari
dirampasnya ruang-ruang demokrasi agar kapitalisme dapat berjalan tanpa
gangguan,” demikian tertulis dalam selebaran yang disampaikan kepada
Solidaritas.net, Jumat (29/4/2016).

Oleh
karena itu, LSS dan KPO-PRP menyerukan agar rakyat pekerja di Indonesia harus
mengemban tugas-tugas perjuangan demokratis nasional dengan kemandirian dan
kekuatannya sendiri. Bukan dengan menitipkan nasib apalagi menempuh kolaborasi
kelas.

“Untuk
melawan dan akhirnya memimpin perjuangan menumbangkan kapitalisme kita harus
membangun partai buruh revolusioner. Untuk melawan kriminalisasi kita harus
membangun solidaritas rakyat pekerja yang dijiwai internasionalisme
revolusioner, dan untuk melawan pemberangusan demokrasi dan serangan dari
milisi sipil reaksioner kita harus membangun unit pertahanan buruh, dengan kata
lain: laskar buruh atau laskar rakyat,” tegas pernyataan sikap LSS dan KPO-PRP.

Sebanyak
150 orang menandatangani petisi solidaritas untuk korban
kriminalisasi. Selain mahasiswa, staf fakultas juga ikut menandatangani petisi tersebut.

Tinggalkan Balasan