Mahasiswa, Aktivis dan Warga Galang Persatuan Tolak Reklamasi Pantai

Solidaritas.net, Makassar – Reklamasi pantai ternyata tak selamanya akan menghasilkan hal positif. Pasalnya, kegiatan itu bisa mengganggu keseimbangan lingkungan, dimana menyebabkan terjadinya peninggian permukaan air laut dan merusak ekosistem laut. Tak heran jika banyak pihak menolak kegiatan tersebut. Apalagi, jika reklamasi pantai dilegalkan karena adanya kepentingan pihak tertentu, seperti pengusaha yang menginginkan lahan baru.

reklamasi pantai makassar
Diskusi tentang kepentingan dibalik reklamasi pantai di Makassar. Foto: LBH Makassar.

Itu pula yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa, aktivis dan warga di pesisir pantai di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menggalang persatuan untuk menolak rencana legalisasi reklamasi pantai di sepanjang pesisir Kota Makassar yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar. Isu reklamasi pantai itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Kota Makassar Tahun 2015-2035.

Dalam rangka menggalang persatuan untuk penolakan rencana legalisasi reklamasi pantai di Makassar itu, organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) pun menggelar diskusi dengan tema ‘Reklamasi Pantai Makassar untuk Siapa?’ Dalam kesempatan itu, puluhan mahasiswa yang mewakili berbagai organisasi mahasiswa di Makassar, serta aktivis sosial lainnya, LBH Makassar, WALHI Sulsel, dan juga Komunitas Masyarakat Pesisir Pantai Panambungan.

Staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makasar Bidang Tanah dan Lingkungan, Edy Kurniawan menduga reklamasi yang dilakukan, dimana akan dibangun proyek Centre Point of Indonesia (CPI), merupakan bagian dari pemetaan industri negara-negara neolib. Dia pun menyebut seperti pengusaha-pengusaha Eropa yang menguasai industri parawisata bahari, serta Amerika, Jerman dan Australia yang menggalakkan industri konservasi di perairan Indonesia.

“Ironisnya, seluruh wilayah kelola masyarakat pesisir dan nelayan semata-mata dijadikan sebagai komoditas dengan melakukan pengkaplingan dan penyempitan wilayah kelola masyarakat. Untuk itu, pentingnya kehadiran gerakan mahasiswa sebagai bagian vital perubahan untuk penopang perlawanan masyarakat pesisir. Diharapkan mahasiswa lebih peka dengan isu masyarakat,” ujar Edy dikutip dari situs LBH Makassar, Minggu (31/5/2015).

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin menilai reklamasi termasuk penguasaan atas lahan baru, yang sengaja dilakukan karena wilayah daratan telah dikuasai. Menurutnya, legalisasi reklamasi dengan alasan kebutuhan lahan pemukiman tak berdasar, karena masih ada lahan kosong yang bisa ditempati. Selain itu, dia juga menduga pengusaha telah memaksakannya itu demi meraup keuntungan besar.

“Ada indikasi kuat (pendukung legalisasi reklamasi –red) mengarah ke bisnis. Meski ujung-ujungnya adalah perampasan hak-hak masyarakat pesisir dengan hilangnya mata pencaharian mereka sebagai pencari kerang dan tude,” ungkap Amin pula dalam diskusi itu.

Pada akhir diskusi tersebut, para peserta pun menyatakan siap untuk berjuang bersama demi memperjuangkan hak-hak masyarakat pesisir yang telah terabaikan dalam kasus ini. Perjuangan mereka ini akan menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan