Bekasi – Sejumlah mahasiswa, di Minahasa, Sulawesi, melakukan aksi di depan kantor distributor pabrik es krim AICE, PT. Capung Merah Niaga, pada Kamis (27/2/2020). Mereka menyerukan akan memboikot distribur pabrik AICE, selama pabrik AICE, PT. Alpen Food Industry masih memperlakukan buruhnya sewenang-wenang dan tidak manusiawi.
Sebelumnya, tahun lalu buruh telah melakukan perundingan beberapa kali terkait kondisi kerja yang buruk, namun tidak membuahkan hasil.
Melansir keterangan tertulis yang dirilis Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB), masalah lain yang menimpa buruh misalnya penggunaan buruh kontrak, buruh hamil dipekerjakan pada malam hari hingga tingginya kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir. Dalam pendataan serikat pekerja, sejak tahun lalu telah terjadi 20 kasus kematian bayi maupun keguguran dari total 359 buruh perempuan yang bekerja di pabrik AICE.
Buruh perempuan juga sulit mengambil cuti haid. Begitu juga untuk mengambil izin atau mengurus izin sakit. Perusahaan menyediakan klinik dan dokter sendiri yang seringkali memiliki diagnosa sendiri.
“Kami mendapatkan data dan kasus-kasus tersebut dari serikat buruh, bahwa buruh juga tidak mendapatkan layanan kesehatan secara demokratis karena satu-satunya dokter yang bisa memberikan izin sakit hanya dokter perusahaan saja. Ini penindasan dan kesewenang-wenang,” kata Kordinator Aksi, Jemi Pravda, kepada Solidaritas.net kemarin.
Jemi bilang, aksi tersebut sebagai solidaritas terhadap ratusan buruh es krim AICE yang sedang melakukan mogok kerja kerja selama 30 hari kerja sejak 21 Februari – 30 Maret 2020.
Pabrik AICE, kata dia sudah melanggar ketentuan dan hukum Indonesia. Mereka tak lagi patuh terhadap hukum dan memperlakukan buruh secara tidak manusiawi. “Bayangkan, ada kabar bahwa buruh perempuan kerja sift malam, nanggung beban kerja berat. Apa ini masih ditolelir? Tidak,” tegasnya.
Sebab itu, solidaritas terhadap buruh di PT. Alpen Food Industry yang ditindas ini, bagi dia merupakan kewajiban seluruh kalangan pergerakan. “Kawan-kawan, ayo kita galang solidaritas yang lebih kuat, kita boikot AICE selama buruhnya selalu ditindas pengusahanya,” ajaknya.
Aksi tersebut bersamaan dengan aksi yang digelar oleh Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) di kantor pusat AICE, Jakarta pusat. Mereka menunut agar AICE pusat menyelidiki kondisi kerja. Pun aksi di depan kantor Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk meminta agar pihak Kemenaker menindak perusahan yang menindas buruh PT. Alpen Food Industry tersebut.
Pingback: Tolak Omnibus Law: Hanya Bikin Cilaka Buruh dan Rakyat - Solidaritas.net