Mahasiswa di Serang Banten Dukung Gerakan Boikot AICE

0
sejumlah mahasiswa di Serang, dukung pemogokan buruh AICE dalam aksi peringati Hari Perempuan Internasional (9/3/2020) Foto/Yogi

Bekasi – Sejumlah mahasiswa di Kota Serang, Provinsi Banten yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Demokrasi (KAMRAD) mendukung pemogokan buruh es krim AICE, PT. Alpen Food Industry (PT. AFI).

Dukungan itu dikampanyekan dalam aksi peringati Internasional Women’s Day (IWD).pada Senin (9/3/2020), dengan aksi jalan kaki dari UIN Sultan Maulana Hasanudin ke Alun-Alun Kota Serang.

“Kami mendukung pemogokan kawan-kawan buruh AICE. Kami juga akan memboikot distributor AICE di Serang,” kata Yogi Suryanta, mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, kepada Solidaritas.net, Selasa (10/3/2020)

Yogi yang juga tergabung dalam aliansi itu, mengatakan, di momentum Hari Perempuan Sedunia ini, mereka menuntut banyak hak yang dilanggar pemerintah. Mulai dari banyaknya kasus kekerasan seksual, perampasan tahan, diskriminasi rasial, hingga terbaru penggembosan gerakan rakyat melalui RUU Omnibus Law dan penindasan terhadap kelas pekerja di pabrik AICE.

Selain itu, Yogi bilang, RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law itulah yang akan menyasar dan menyengsarakan kehidupan kaum buruh. “Bayangkan, belum ada Omnibus Law saja, buruh es krim di PT. AFI sudah menderita, ibu hamil dipekerjakan pada malam hari, di-PHK, diperlakukan sewenang-wenang.”

“Pabrik yang banyak memperkerjakan buruh perempuan tersebut sering abai pada hak-hak normatif yang seharusnya diberikan pada pekerja, seperti pemberian cuti haid, cuti hamil, prosedural izin sakit yang mudah, sampai pemberian tunjangan dan upah layak,” tutur Yogi.

Hal tersebut, kata dia, menjadi gambaran langsung bahwa banyak sekali terjadinya penindasan kelas pekerja oleh korporasi.

Sementara, Juru Bicara KAMRAD, Dede, mengatakan mendukung penuh pemogokan yang di gelar oleh Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) sampai memang.

Dia memandang, kondisi kerja buruh perempuan di pabrik AICE sebagai gambaran jelas penindasan terhadap perempuan yang harus disuarakan agar mendapat dukungan sebesar-besarnya dalam gerakan kerakyatan.

“Hal ini menjadi sikap kami juga terhadap kondisi buruh di seluruh Indonesia dalam perlawanannya terhadap kerangka hukum Omnibus Law dan eksploitasi perusahaan,” tutur Dede.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *