Mahasiswa Direpresi Satpol PP, PRB Demo Bupati

0

Solidaritas.net, Bogor- Pergerakan Rakyat Bogor (PRB) melakukan aksi solidaritas pada Selasa (19/5/2015). Aksi itu dilakukan sebagai wujud kecaman yang ditujukan pada represi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bogor terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, kantor Bupati Bogor dan kantor Satpol PP dengan tuntutan penerapan peraturan daerah terkait keberadaan minimart ilegal dan waktu buka minimart (mini market), pada Selasa (12/5/2015) lalu.

aksi mahasiswa menuntu pemberlakuan perda pembatasan minimarket
Aksi Mahasiswa Tuntut penerapan Perda nomor 11 Tahun 2012 (Foto: Reza Firmansyah)

Dalam aksi solidaritas yang dilakukan di kantor Bupati dan Satpol PP di Bogor
itu, PRB yang didalamnya tergabung Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI ), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Forum Mahasiswa Bogor ( FMB ), LP2LH dan Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GMPR) ini mengecam tindak kekerasan Satpol PP yang mengeroyok mahasiswa.

Mereka akan membawa masalah pemukulan tersebut hingga ke pengadilan dan menuntut agar Perda nomor 11 tahun 2012 segera diterapkan yang mengatur pelarangan terhadap minimart yang buka hingga 24 jam.

Di Kabupaten Bogor sendiri minimart masih banyak yang buka hingga 24 jam, bahkan minimart ilegal sekalipun. Olehnya, mereka menuntut agar perda tersebut segera diterapkan. Keberadaan minimart dianggap merugikan karena membuat warung-warung kecil bangkrut.

PRB berencana melakukan aksi lanjutan jika belum ada pemrosesan secara hukum terhadap Satpol PP yang mengeroyok mahasiswa.

“Kami mengawal masalah ini dan akan melanjutkan aksi lanjutan setelah ada kejelasan dari pihak kepolisian atas laporan yang kami buat,” kata Sekretari PRB, Reza Firmansyah.

Sebelumnya, para mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Bogor direpresi oleh Satpol PP saat sedang melakukan orasi dan bakar ban. Saat itu sebanyak 50 anggota Satpol PP mengeroyok mahasiswa hingga babak belur. Tujuh mahasiswa terjatuh dan berdarah-darah, namun Satpol PP terus melakukan pemukulan hingga aksi dibubarkan.

Ketika pengeroyokan terjadi, para mahasiswa langsung membuat surat Laporan Polisi (LP), melakukan visum dan mengadukan kasus ini Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami keberatan atas ulah Satpol PP yang main hakim sendiri dengan melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa dan akan menindak lanjuti masalah tersebut melalui jalur hukum,” ujar Korlap aksi, Rahmatullah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *