Mahasiswa NTT Serukan Boikot AICE

Mahasiswa Kupang, NTT dukung pemogokan buruh AICE

Bekasi – Dukungan perjuangan buruh es krim AICE, PT. Alpen Food Industry juga datang dari Aksi Solidaritas Mahasiswa di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan aksi mimbar bebas dalam rangka menolak Omnibus Law. Mahasiswa menyerukan es krim AICE diboikot sementara sampai dengan hak-hak buruh dipenuhi.

Aksi tersebut dilaksanakan di depan Pusat Pembelanjaan Mall Ramayana, Jalan W.J Lalamemtik Oepoi, Kupang, NTT, Sabtu, (7/3/2020). Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Demokratik Kerakyatan (SGBBI) melakukan aksi mogok kerja sejak 21 Februari. Pemogokan tersebut terkait perundingan bipatrit yang berjalan buntu di tahun 2019 lalu.

Aristo Nino, salah satu peserta aksi mengatakan aksi solidaritas tersebut sebagai respon atas banyaknya persoalan yang menimpa buruh es krim AICE PT. Alpen Food Industry (PT. AFI) yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

“Yang dimana para buruh tidak dipekerjakan secara manusiawi, seperti buruh hamil di pekerjakan sif malam hingga mengalami keguguran, upah murah, sistem kerja target, cuti haid tidak diberikan dan selalu mengalami diskriminasi bahkan berhujung pada PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak,” jelas Aristo.

Nino bilang, apa yang dialami ratusan buruh yang tergabung dalam SGBBI PT. AFI itu sangat bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“Dan tidak menutup kemungkinan bahwa di NTT juga masih banyak persoalan buruh yang dibayar dengan upah murah.”

Tinggalkan Balasan