Solidaritas.net, Kota Malang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota Malabar di Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Jalan Sumatra, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/2015). Mereka memprotes upaya salah satu perusahaan asal Jepang, PT Amerta Indah Otsuka yang melakukan pembangunan di Hutan Kota Malabar tersebut, dan menuntut tanggung jawab mereka.
“Pembangunan ini tidak mempertimbangkan aspek keadilan ekologis sehingga ada kerusakan lingkungan. Padahal, fungsi hutan kota di Malang sangat banyak. Juga tidak ada pelibatan aktif dari warga sekitar dalam persetujuan pembangunan Hutan Kota Malabar. Kami minta Konsulat Jenderal Jepang menegur PT Amerta Indah Otsuka,” ungkap kordinator aksi itu, Robbani Amal Romis, dilansir Metrotvnews.com, Kamis (17/9/2015).
Menurut Robbani, mereka menemukan banyak kejanggalan dalam pembangunan di kawasan hutan kota yang terletak di Jalan Malabar, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur itu. Di antaranya, tidak ada AP (advice planning) dan analisis dampak lingkungan hidup (AMDAL) dari Pemerintah Kota Malang. Oleh karena itu, telah terjadi perusakan lingkungan, dan perusahaan tersebut harus bertanggung jawab.
Dalam aksi unjuk rasa itu sendiri, para mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur itu terlihat membentangkan poster di halaman Kantor Konsulat Jenderal Jepang, sembari berorasi menyampaikan tuntutan mereka. Selain itu, mereka juga mengirimkan surat tuntutan kepada Otsuka Pharmaceutical Co Ltd, induk perusahaan dari PT Amerta Indah Otsuka di Jepang, melalui Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya tersebut.
“Kami terima suratnya. Nanti kami pasti sampaikan kepada pimpinan dan akan kami kabari selanjutnya bagaimana perkembangannya,” ucap Sigit Indra, salah seorang perwakilan dari Konsulat Jenderal Jepang Surabaya, setelah menerima surat tuntutan dari pengunjuk rasa.