Solidaritas.net, Jakarta – Kelompok mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Besar Universitas Bung Karno (UBK) melakukan aksi menolak Undang-Undang Pilkada di depan kampus UBK, Jalan Diponegoro, Kamis (2/10/2014). Puluhan massa membentangkan spanduk yang berisi tuntutan pembatalan UU Pilkada.
Mahasiswa juga membagi-bagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas. Dalam pernyataannya, mahasiswa UBK menolak keras UU Pilkada melalui DPRD, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Pilkada dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Perpu menggantikan UU Pilkada.
“Keputusan yang dibuat dan dilaksanakan pemerintah pada dasarnya dari rakyat dan mempengaruhi kehidupan rakyat. Oleh karena itu, seluruh warga negara berhak ikut serta menentukan keputusan-keputusan politik tersebut,” dikutip dari selebaran yang dibagikan oleh mahasiswa UBK.
Aksi yang dimulai jam 3 sore ini sempat diwarnai pembakaran ban bekas dan pemblokiran jalan, namun tetap berlangsung damai dan berakhir jam 5 sore.
Di hari yang sama, ratusan mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah, yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako melakukan aksi menolak UU Pilkada yang berujung bentrok dengan kepolisian. Terjadi kejar-kejaran antara polisi dan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa terluka dalam bentrok tersebut dan dirawat di rumah sakit Bhayangkara.
Sementara, mahasiswa Universitas Indonesia berencana akan turun aksi besar-besaran bersama koalisi masyarakat sipil. Sebelumnya, Selasa (30/9/2014) puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI sudah melakukan demonstrasi di depan gendung DPR. (Sr/Ari)