Malaysia Deportasi 80 Buruh Migran Indonesia

Solidaritas.net, Malaysia – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi sebanyak 80 buruh migran Indonesia dari Kinabalu, Sabah. Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikembalikan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara itu kebanyakan dideportasi, karena memasuki negeri jiran tersebut secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang resmi.

buruh migran ilegal
Foto ilustrasi: Buruh migran ditipu calo. © Pixabay.com / lamuk_lamuk

Salah seorang buruh migran tersebut, Suharma, mengaku baru 3 bulan berada di Kota Kinabalu untuk mengunjungi saudaranya. Namun, saat berjalan-jalan di kota yang sering disebut “Keke” itu, dia malah ditangkap oleh polisi setempat. TKI asal Sumenep, Jawa Timur itu mengaku menggunakan paspor pelawat untuk masuk ke Malaysia. Meski paspor yang dimilikinya masih berlaku, namun Suharma dan saudaranya, Wulan tetap saja dideportasi.

“Saya hanya melawat saja saudara saya di Keke. Paspor saya masih berlaku, tetapi saya tetap dipulangkan. Saya ditangkap di Sepitang saat jalan jalan. Mungkin sudah nasib saya,” cerita Suharma saat ditanya wartawan, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (17/4/2015).

Dari semua buruh migran yang baru dideportasi tersebut, sebanyak 71 orang di antaranya karena melanggar keimigrasian. Sedangkan sisanya, 2 orang bermasalah dengan kasus narkoba dan 7 orang tersandung kasus kriminal. Mereka pun sempat menjalani hukuman di pusat tahanan sementara (PTS) Sibuga di Sandakan dan PTS Kimanis di Kota Kinabalu.

Sedangkan, menurut hasil pendataan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, sebanyak 34 buruh migran tersebut memasuki Malaysia tanpa dokumen sama sekali. Sebanyak 13 orang di antaranya meminta dipulangkan ke daerah asal mereka dengan difasilitasi BP3TKI dan 17 orang lainnya mengaku akan mencari pekerjaan di Nunukan. Sedang 50 orang lagi ternyata memilih untuk kembali ke Malaysia.

“Dari data memang kebanyakan masih memilih kembali ke Malaysia alias ‘Camelia.’ Yang minta dipulangkan hanya 13 orang. Sedangkan yang lain katanya masih cari kerja di Nunukan,” kata Ani, salah seorang petugas pendata dari BP3TKI Nunukan pula menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, ribuan buruh migran Indonesia masih berada di Sabah secara ilegal. Kebanyakan dari mereka terpaksa bersembunyi di hutan. Sedangkan sebagian lainnya memilih pulang ke Indonesia untuk membuat dokumen, meskipun harus kucing-kucingan dengan petugas agar mereka bisa kembali ke Indonesia dengan aman lewat Pulau Sebatik.

Salah seorang buruh migran ilegal yang memilih pulang kampung, Rima, bercerita bahwa perusahaan sawit tempatnya bekerja meminta pekerja asal Indonesia yang tidak memiliki dokumen untuk pulang. Tetapi, mereka mengaku kesulitan untuk mendapat surat pengantar pulang ke Indonesia, karena masuk ke Malaysia secara illegal tanpa dokumen keimigrasian.

“Kami disuruh pergi di sini (Nunukan) untuk mengambil paspor, sebab di sana tidak butuh orang yang tidak ada surat. Saya masuk Malaysia ikut keluarga. Banyak di sana tidak punya surat, tidak dipakai,” ungkap Rima pula kepada Kompas.com , Jumat (10/4/2015) yang lalu.

Tinggalkan Balasan